Home / Politik / DPR Siapkan Evaluasi Tata Kelola BGN, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak Pasca Kasus Korupsi MBG

DPR Siapkan Evaluasi Tata Kelola BGN, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak Pasca Kasus Korupsi MBG

majalahsuaraforum.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memperketat pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga tersebut dinilai penting untuk memastikan program-program yang dijalankan tetap berjalan sesuai tujuan dan bebas dari penyimpangan.

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pembahasan mengenai kondisi dan tata kelola BGN akan menjadi salah satu agenda penting dalam proses pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

“Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027. Pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.

Menurutnya, mekanisme pengawasan terhadap BGN tidak hanya berasal dari DPR. Berbagai instrumen pengawasan yang telah tersedia dalam sistem pemerintahan, baik yang bersifat internal maupun eksternal, juga akan turut berperan dalam memastikan pengelolaan lembaga berjalan sesuai aturan.

Saat dimintai tanggapan mengenai perlunya audit menyeluruh terhadap BGN setelah kasus hukum yang menimpa para petingginya, Cucun menegaskan bahwa langkah tersebut memang sangat diperlukan.

“Ya jelas perlu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa DPR akan memanfaatkan seluruh instrumen pengawasan yang dimiliki untuk menelaah berbagai laporan dan hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan program maupun penggunaan anggaran di lingkungan BGN. Hasil audit dan temuan dari lembaga pemeriksa negara nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses evaluasi.

Selain pengawasan melalui jalur parlemen, proses hukum yang saat ini sedang berjalan juga dipandang memiliki peran strategis dalam mengungkap berbagai dugaan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran negara.

Kasus yang menjadi perhatian publik tersebut bermula dari penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakil kepala lembaga itu, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode 2025 hingga 2026. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ketiganya langsung menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Munculnya kasus tersebut mendorong DPR untuk memastikan bahwa evaluasi tidak hanya berfokus pada individu yang terlibat, tetapi juga pada sistem pengawasan, tata kelola kelembagaan, serta mekanisme penggunaan anggaran yang selama ini diterapkan di BGN. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh