majalahsuaraforum.com — Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan sistem terpadu bernama “Bank Menu” yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan menu makanan di seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Sistem tersebut dirancang agar pengelola dapur tidak lagi menyusun menu harian secara mandiri seperti yang selama ini dilakukan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa nantinya seluruh menu makanan akan disiapkan secara terpusat dan dapat langsung digunakan oleh seluruh SPPG di berbagai daerah.
“Jadi menu itu sudah kita tentukan, satu bulan itu, ini Seluruh Indonesia nanti mengambil saja dari situ.” kata Nanik Sudaryati Deyang saat menghadiri Sosialisasi Keamanan Pangan untuk Pengawas Gizi dan Jurutama Masak SPPG se-DKI Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons antusias dari peserta sosialisasi. Nanik bahkan sempat melontarkan candaan terkait beban para pengawas gizi dan juru masak yang selama ini harus memikirkan menu setiap hari dengan keterbatasan anggaran.
“Nggak pusing kan, kalian?” tanya Nanik yang dijawab serempak peserta, “Yaa!”
“Jadi nanti kalian masih bisa pacaran, kalau begini?” lanjutnya sambil tertawa yang kembali disambut sorakan peserta.
Pengawas Gizi Selama Ini Hadapi Tekanan Berat Menurut Nanik, selama ini para pengawas gizi menghadapi tantangan besar dalam menyusun menu sehat dengan anggaran yang terbatas, yakni Rp10 ribu per porsi. Kondisi tersebut diperumit dengan perilaku sejumlah pemasok bahan pangan yang dinilai tidak disiplin dan sering mengirim barang tidak sesuai permintaan.
“Saya tahu, kalian pusing setiap hari, 10 ribu dijembreng ke sana dijembreng sini. Belum lagi menghadapi mitra yang nakal. Ya, kan?” ujar Nanik.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit bahan pangan yang datang berbeda dari spesifikasi yang sebelumnya telah disepakati dalam perencanaan menu.
“Mintanya ini, kamu dikasihnya yang itu, minta yang itu, dikasihnya yang lain,” katanya.
BGN pun menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap mitra pemasok yang terbukti melanggar aturan ataupun mencoba memainkan kualitas bahan pangan. Salah satu sanksi yang disiapkan ialah penghentian sementara kerja sama tanpa pemberian insentif.
“Tenang. Sekarang apa-apa sudah ada suspend, tanpa insentif. Nah, kalau dia nggak nurut sama kalian, dan bikin menu suka-suka dia, kita suspend nanti tapi tanpa insentif. Karena ini adalah termasuk melakukan, dalam tanda kutip, korupsi. Kita tidak ampuni kalau yang seperti ini,” ujar Nanik.
Ia menekankan bahwa anggaran bahan pangan tidak boleh dikurangi atau dimainkan karena para mitra telah memperoleh insentif tersendiri dari program tersebut.
Minimal 15 Pemasok untuk Setiap SPPG Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga menyoroti masih adanya SPPG yang hanya bergantung pada sedikit pemasok bahan pangan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketergantungan dan membuka celah penyimpangan.
“Saya kemarin menemukan di Jakarta Timur masih ada yang hanya punya 3-4 supplier. Itu di-suspend. Minimal harus ada 15 supplier,” katanya.
Ketentuan jumlah pemasok tersebut, lanjut Nanik, menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas, stabilitas pasokan, sekaligus mencegah monopoli oleh pihak tertentu.
Pengawasan Bahan Pangan Harus Diperketat BGN juga meminta seluruh pengawas gizi dan pengawas keuangan hadir langsung ketika bahan pangan tiba di dapur SPPG. Pemeriksaan kualitas bahan disebut wajib dilakukan sejak awal sebelum makanan diproses.
“Karena, pada saat dropping bahan baku harusnya sudah diperiksa, sudah dilihat apakah bahan itu bagus atau tidak. Kalau tidak, langsung ditolak. Kalau perlu kita nggak usah masak kalau dia tidak bisa mengganti. Jangan dipaksakan!” tegasnya.
Nanik menegaskan bahwa keamanan pangan dimulai dari proses penerimaan bahan baku. Ia bahkan mencontohkan temuan ayam yang kondisinya sudah tidak layak untuk diolah.
“Kalau anda melihat ayam yang datang sudah mulai kebiru-biruan, dan di dalam hati saja anda sudah ragu, langsung drop saja Ayam juga sering datang dalam bentuk bongkahan, minta aslap bongkar, lihat, bisa jadi di dalamnya sudah busuk,” katanya.
Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan BGN, masih ditemukan sejumlah dapur SPPG yang menerima bahan pangan tanpa pemeriksaan memadai. Bahkan ada bahan yang hanya diterima relawan lalu diletakkan begitu saja tanpa pengecekan kualitas.
Standar Baru Peralatan Dapur Sedang Disusun Selain membangun sistem menu nasional, BGN juga tengah menyusun petunjuk teknis baru terkait standar fasilitas dan perlengkapan dapur SPPG.
Dalam aturan tersebut, gudang basah nantinya diwajibkan memiliki pendingin ruangan, freezer, chiller, hingga showcase penyimpanan bahan pangan.
“Di gudang basah, selain harus ber-AC, juga harus ada freezer, chiller, dan showcase. Semua harus diketahui fungsi dan tujuan penggunaannya oleh pengelola dapur,” ujar Nanik.
Tak hanya itu, SPPG juga diwajibkan memiliki berbagai peralatan modern seperti mesin pemotong sayur, blender kapasitas besar, oven besar, hingga mesin pengupas telur untuk mempercepat proses produksi makanan dalam jumlah besar.
Distribusi Makanan Akan Diperketat BGN juga menaruh perhatian serius terhadap proses distribusi makanan MBG. Seluruh kendaraan pengangkut makanan nantinya diwajibkan menggunakan pendingin udara guna menjaga kualitas makanan selama perjalanan.
Sementara untuk proses memasak, penggunaan deep fryer disebut akan diwajibkan dan penggunaan wajan secara bertahap akan ditinggalkan. Selain itu, mesin vakum juga akan digunakan untuk menjaga higienitas makanan sebelum dibagikan kepada penerima manfaat program MBG.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BGN memperkuat standar keamanan pangan dan memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Dw.











