majalahsuaraforum.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Pernyataan tersebut disampaikan Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). Ia memastikan pemerintah tidak tinggal diam meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel.
“Kementerian Hukum yang bertanggung jawab terkait dengan kewarganegaraan, pasti kami juga melakukan upaya untuk berusaha semaksimal mungkin, walaupun kita tahu, kita tidak memiliki hubungan diplomatik ya,” ujar Supratman.
Ia meminta masyarakat tetap percaya bahwa negara akan hadir untuk melindungi keselamatan seluruh warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk dalam situasi konflik internasional yang rumit.
“Tapi percayalah bahwa negara pasti hadir dan bertanggung jawab terhadap keselamatan warga negara kita yang di luar negeri ya,” lanjutnya.
Supratman menambahkan upaya penyelamatan saat ini dilakukan secara terkoordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan sejumlah kementerian terkait lainnya guna mempercepat proses perlindungan maupun pemulangan para relawan.
Sembilan WNI yang ikut dalam armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan. Mereka dilaporkan ditahan setelah armada kapal bantuan menuju Gaza dicegat militer Israel di Laut Mediterania.
Adapun nama-nama WNI tersebut yakni Thoudy Badai, Andre Prasetyo, Rahendro Herubowo, Bambang Nuryono, Hendro Prasetyo, Andi Angga, Ronggo Wirasanu, Herman Budianto, dan As’ad Aras.
Panitia resmi Global Sumud Flotilla sebelumnya menyatakan armada mereka mengalami pengepungan dan pencegatan oleh kapal perang Angkatan Laut Israel ketika berada sekitar 250 mil laut dari Gaza di wilayah perairan internasional.
“Armada Global Sumud Flotilla saat ini dikepung dan sedang mengalami pencegatan aktif oleh kapal perang angkatan laut Israel di perairan internasional,” demikian pernyataan resmi panitia GSF.
Pihak penyelenggara misi menilai tindakan tersebut sebagai bentuk agresi ilegal terhadap misi sipil kemanusiaan yang bertujuan menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza.
Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 50 kapal yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla dilaporkan telah dihentikan militer Israel. Armada itu diketahui membawa ratusan relawan, jurnalis, tenaga medis, serta aktivis kemanusiaan dari sekitar 40 negara.
Hingga kini, kondisi pasti para relawan yang ditahan masih terus dipantau oleh berbagai negara dan organisasi internasional. Pemerintah Indonesia sendiri terus mengupayakan jalur diplomatik melalui negara-negara sahabat di Timur Tengah guna memperoleh akses informasi dan mempercepat proses pembebasan para WNI tersebut.
Octa.











