majalahsuaraforum.com – Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dilakukan secara terbuka, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa sejumlah oknum telah menyalahgunakan nama program untuk menipu masyarakat.
“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Koperasi Merah Putih, menyebar link palsu, membuat data pribadi terancam disalahgunakan, bahkan memungut biaya, minta uang,” ujarnya di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (4/5/2026).
Modus Penipuan Beragam Menurutnya, pelaku menjalankan berbagai cara untuk menjerat korban. Di antaranya:
Menyebarkan tautan (link) palsu yang menyerupai situs resmi, Meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi, Menawarkan jalur khusus agar peserta bisa lolos seleksi Praktik tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan data pribadi.
Rekrutmen Hanya Lewat Kanal Resmi Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran hanya dilakukan melalui satu situs resmi yang telah diumumkan secara publik. Tidak ada jalur lain di luar platform tersebut.
Selain itu, seluruh tahapan seleksi dipastikan gratis, mulai dari:
Pendaftaran, Seleksi administrasi, Hingga pengumuman hasil akhir, Tidak Ada Jalur Titipan.
Zulkifli Hasan juga menekankan bahwa proses seleksi berlangsung murni berdasarkan kemampuan peserta. Ia memastikan tidak ada praktik “orang dalam” maupun titipan.
“Tidak ada titipan, tidak ada bantu-membantu. Semua proses berjalan transparan dan berdasarkan kompetensi,” tegasnya.
Imbauan untuk Masyarakat Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama di media sosial dan aplikasi pesan instan. Masyarakat diminta untuk:
Selalu memverifikasi sumber informasi Tidak mudah mengklik tautan mencurigakan Tidak memberikan data pribadi sembarangan Dengan meningkatnya kasus penipuan ini, kewaspadaan publik menjadi kunci agar tidak menjadi korban pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dw.











