Home / Nasional / Dudung Siapkan Posko Pengaduan 24 Jam di KSP untuk Percepat Respons Keluhan Masyarakat

Dudung Siapkan Posko Pengaduan 24 Jam di KSP untuk Percepat Respons Keluhan Masyarakat

majalahsuaraforum.com – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengumumkan rencana pembukaan layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam di lingkungan Kantor Staf Presiden (KSP). Program ini menjadi salah satu langkah awal yang akan dijalankannya setelah resmi menjabat, dengan tujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026), Dudung menegaskan bahwa fungsi utama KSP adalah menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Salah satunya program kegiatan tugas pokoknya dari KSP itu adalah sebagai penyambung antara pemerintah yang diwakili oleh kementerian, termasuk pemerintah daerah,” kata Dudung kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kehadiran layanan pengaduan ini diharapkan mampu meminimalkan tumpang tindih program dan penanganan masalah antarinstansi. Dengan adanya satu pintu pengaduan yang terintegrasi, setiap laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada kementerian atau lembaga yang berwenang.

“Nah, ini yang kemudian nanti banyak program-program yang sering terjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini seakan-akan seperti tumpang tindih. Ini yang perlu kita selaraskan, sehingga kalau misalnya ada pengaduan dari masyarakat, ini secara langsung pasti bisa kita tangani atau kita salurkan nanti ke kementerian yang terkait,” ujarnya.

Dudung menjelaskan, layanan tersebut rencananya akan diwujudkan dalam bentuk posko pengaduan yang beroperasi penuh selama 24 jam. Selain posko fisik, masyarakat juga akan diberikan akses melalui nomor telepon yang dapat dihubungi secara langsung kapan saja.

“Nanti berupa posko. Nanti akan saya buat di sini, termasuk ya nomor telepon yang secara langsung bisa diakses oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk tidak akan langsung disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Sebaliknya, KSP akan terlebih dahulu melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian maupun pemangku kepentingan terkait agar penanganannya sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Kita komunikasikan dulu dengan kementerian, tentunya karena yang bisa menangani adalah mereka sesuai dengan fungsinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dudung kembali menegaskan bahwa nomor pengaduan khusus untuk masyarakat akan segera disiapkan sebagai bagian dari sistem pelayanan tersebut. Melalui mekanisme ini, masyarakat diharapkan lebih mudah menyampaikan aspirasi, laporan, maupun keluhan yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah.

“Nanti berupa psoko, nanti akan saya buat di sini, termasuk nomor telepon yang secara langsung bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas komunikasi antara pemerintah dan warga dalam merespons berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh