Home / Politik / Usai Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama Madura dan Narkoba

Usai Diperiksa MKD, Aboe Bakar Minta Maaf soal Pernyataan Ulama Madura dan Narkoba

majalahsuaraforum.com — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sebelumnya menyinggung keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam peredaran narkoba.

Permintaan maaf tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Saya harus mengatakan, saya minta maaf. Minta maaf sedalam-dalamnya karena menurut saya memang bahasa saya terlalu globalisasi dan salah. Sekali lagi saya minta maaf,” ujar Aboe kepada wartawan.

Akui Khilaf dan Salah Penyampaian Aboe mengakui bahwa ucapannya sebelumnya tidak tepat dan menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan ulama maupun pesantren di Madura.

Menurutnya, pernyataan tersebut muncul saat menanggapi paparan mengenai peredaran narkoba yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional.

“Cara penyampaian saya yang kurang tepat. Saya ulangi lagi, pernyataan saya ini enggak tepat sehingga menimbulkan multitafsir,” jelasnya.

Temui Tokoh Madura Secara Langsung Sebagai bentuk tanggung jawab, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengaku telah mendatangi sejumlah tokoh ulama di Madura untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Ia juga berkomitmen untuk terus menemui pihak-pihak yang merasa tersinggung atas ucapannya.

“Saya sudah mencoba mendatangi semua tokoh-tokoh ini yang sementara ini kecewa. Nanti saya akan berusaha mendatangi mereka semua sesuai kemampuan saya,” ujarnya.

Enggan Komentari Sanksi MKD Saat ditanya terkait kemungkinan sanksi dari MKD, Aboe memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

“Saya tidak berdialog,” katanya singkat.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh