majalahsuaraforum.com – Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kasus yang menyita perhatian publik ini diduga berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama dan melibatkan hubungan asmara antara korban dan terduga pelaku.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat bergerak cepat untuk memburu pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi memberikan keadilan kepada korban.
“Saya meminta kapolrestabes Bandung dan kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan, agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Habiburokhman menilai tindakan yang diduga dilakukan pelaku merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menyebabkan penderitaan fisik maupun mental terhadap korbannya, terlebih apabila tindakan tersebut berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” katanya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, terduga pelaku berinisial TH (30) diketahui merupakan kekasih korban. Keduanya disebut telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai tindakan kekerasan, mulai dari penyekapan, pengurungan, hingga penganiayaan yang berdampak pada kondisi fisik dan psikologisnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk dalam daftar pencarian. Selain memburu keberadaan terduga pelaku, penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan berbagai barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta fakta-fakta yang melatarbelakangi kasus tersebut.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap motif yang mendasari dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut. Polisi terus memperluas pencarian dengan harapan pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan dalam hubungan personal yang berlangsung cukup lama. Berbagai pihak berharap aparat penegak hukum dapat segera menyelesaikan proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Hil.











