majalahsuaraforum.com – Polemik mengenai isu swasembada pangan di era pemerintahan Prabowo Subianto mendapat tanggapan dari kalangan akademisi. Pengamat pertanian yang juga peneliti padi di International Rice Research Institute, Prof. Hasil Sembiring, menilai kritik yang dilontarkan oleh Feri Amsari tidak didukung oleh data yang kuat dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Hasil, kritik terhadap kebijakan strategis seperti pangan seharusnya berbasis pada data valid serta rujukan ilmiah yang jelas. Tanpa itu, informasi yang beredar justru dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Ini bukan kritik akademik. Ini narasi yang pola dan arahnya identik dengan kepentingan mafia pangan yang selalu merendahkan capaian bangsa sendiri tanpa dasar yang jelas,” ujar Hasil kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Ia juga mempertanyakan sikap yang menolak data resmi baik dari pemerintah maupun lembaga internasional. Menurutnya, penolakan tersebut perlu diuji dasar argumentasinya agar tidak menimbulkan bias informasi.
“Ada orang pikirannya kotor, menolak data resmi negara dan lembaga internasional sekaligus, kita bertanya ini akademisi atau justru sedang memainkan agenda tertentu?” lanjutnya.
Dalam pandangannya, narasi yang melemahkan capaian sektor pangan tidak bisa dianggap sebagai opini biasa. Terlebih, saat ini pemerintah tengah berupaya memperkuat produksi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Hasil juga menyinggung keberadaan praktik mafia pangan yang dinilai kerap tidak terlihat secara langsung, namun berdampak luas terhadap kesejahteraan petani, kestabilan harga, serta ketersediaan pasokan di pasar.
“Profesor hukum yang bicara beras tanpa data, lalu menyebarkan narasi keliru, itu bukan kesalahan biasa. Itu bisa jadi sedang memainkan agenda,” katanya.
Kinerja Produksi Pangan Tunjukkan Tren Positif Di sisi lain, sejumlah data menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam produksi pangan nasional. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik tahun 2025, produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,69 juta ton, naik sekitar 4,07 juta ton dibandingkan tahun sebelumnya.
Produksi padi tercatat sebesar 60,21 juta ton gabah kering giling dengan luas panen mencapai 11,32 juta hektare. Dengan kebutuhan nasional berkisar antara 30 hingga 31 juta ton, Indonesia berada dalam posisi surplus sekitar 3 hingga 4 juta ton beras.
Cadangan beras pemerintah pun mencapai angka 4,2 juta ton pada tahun 2025, yang disebut sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Selain itu, lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization memproyeksikan produksi beras Indonesia sekitar 35,6 juta ton. Sementara itu, United States Department of Agriculture mencatat angka sekitar 34,6 juta ton, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar di Asia Tenggara.
Program Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Peningkatan produksi tersebut dinilai tidak terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari berbagai kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi program pompanisasi, optimalisasi lahan rawa, hingga pencetakan sawah baru yang berkontribusi terhadap peningkatan hasil panen.
Di sektor hulu, kebijakan pupuk subsidi juga mengalami penyesuaian. Pemerintah menetapkan kuota pupuk sebesar 9,55 juta ton dengan sistem distribusi yang lebih mudah, serta penurunan harga sekitar 20 persen guna menekan biaya produksi petani.
Modernisasi sektor pertanian melalui distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) turut menjadi faktor pendorong efisiensi, sehingga proses tanam dan panen dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
Penindakan Mafia Pangan Terus Berjalan Selain peningkatan produksi, pemerintah juga aktif dalam menindak praktik mafia pangan. Hingga saat ini, sebanyak 76 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus terkait distribusi dan perdagangan komoditas pangan.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap antara lain distribusi beras ilegal di Tanjung Balai Karimun, Batam, serta kasus komoditas hortikultura di Semarang. Temuan serupa juga terjadi di beberapa daerah lainnya.
“Sudah 76 orang tersangka. Ini bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas mafia pangan,” tegas Hasil.
Dengan capaian produksi yang meningkat, cadangan yang kuat, serta pengakuan dari lembaga internasional, Hasil menilai tudingan yang menyebut swasembada pangan sebagai kebohongan tidak sejalan dengan fakta di lapangan.
“Ini bukan kritik. Ini propaganda yang berpotensi menguntungkan mafia pangan.”
Lan.











