Home / Hukum - Kriminal / Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Terbuka Nusakambangan Gelar Tes Urine

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Terbuka Nusakambangan Gelar Tes Urine

majalahsuaraforum.com-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melaksanakan kegiatan tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (06/04) pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta komitmen menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap 40 orang pegawai dan 30 orang WBP yang dipilih secara acak. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti pemeriksaan dengan tertib dan lancar.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dan didampingi oleh pejabat struktural. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan yang ketat serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh pegawai yang berjumlah 40 orang dinyatakan negatif narkoba. Hal serupa juga ditunjukkan oleh 30 orang WBP yang mengikuti tes, di mana seluruhnya dinyatakan negatif narkoba, sehingga menunjukkan kondisi lingkungan lapas yang bersih dan terkendali.

Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, Ario Galih Maduseno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba. “Tes urine ini menjadi bagian dari langkah preventif dan deteksi dini untuk memastikan seluruh jajaran dan warga binaan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami berkomitmen menjaga Lapas Terbuka Nusakambangan tetap aman, tertib, dan bersih,” ujarnya. Pasca kegiatan, kondisi lapas terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh