Home / Nasional / Kekurangan Ribuan Penghulu, Kemenag Dorong Rekrutmen dan Perbaikan Kesejahteraan

Kekurangan Ribuan Penghulu, Kemenag Dorong Rekrutmen dan Perbaikan Kesejahteraan

majalahsuaraforum.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan adanya kekurangan signifikan tenaga penghulu di Indonesia yang berdampak pada pelayanan pencatatan pernikahan dan urusan keagamaan lainnya.

Hingga tahun 2026, jumlah penghulu yang tersedia secara nasional tercatat sebanyak 11.918 orang. Angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 16.237 orang, sehingga terdapat kekurangan sekitar 4.000 penghulu di seluruh Indonesia.

Kondisi ini diperkirakan akan semakin berat dalam beberapa tahun ke depan seiring dengan meningkatnya jumlah penghulu yang memasuki masa pensiun.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu empat tahun ke depan akan terjadi gelombang purnatugas yang cukup besar.

”Apalagi dalam rentang empat tahun mendatang, 1.850 penghulu akan pensiun dengan perincian, tahun 2026 sebanyak 300 orang, tahun 2027 berjumlah 463 orang, tahun 2028 ada 508 orang, dan tahun 2029 berjumlah 579 orang,” ungkap Zayadi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di KUA Ciawi, Bogor, Rabu (1/3/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenag tengah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) guna merumuskan langkah strategis dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.

Beberapa opsi yang tengah dikaji antara lain pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan, serta penerapan mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu atau yang dikenal dengan istilah inpassing.

“Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji, mulai dari pembukaan formasi CPNS secara berkelanjutan hingga mekanisme peralihan jabatan dari posisi lain ke dalam Jabatan Fungsional Penghulu (Inpassing), guna memastikan ketersediaan SDM yang kompeten di setiap lini layanan,” terang Zayadi.

Tunjangan Tidak Naik Hampir Dua Dekade Selain persoalan kekurangan tenaga, Kemenag juga menyoroti aspek kesejahteraan penghulu yang dinilai belum mengalami peningkatan signifikan. Diketahui bahwa tunjangan fungsional penghulu tidak mengalami kenaikan sejak tahun 2007.

Kemenag saat ini berupaya memperjuangkan penyesuaian tunjangan tersebut agar lebih relevan dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban, baik bagi penghulu berstatus PNS maupun PPPK.

“Saat ini, tidak ada perbedaan dalam besaran tunjangan fungsional di antara keduanya, yang mencerminkan prinsip keadilan dalam birokrasi,” tandasnya.

Selain itu, Kemenag juga mengusulkan peningkatan kelas jabatan (grade) sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme penghulu.

”Saat ini, posisi kelas jabatan masih berada pada Grade 8 untuk Penghulu Ahli Pertama, Grade 9 untuk Penghulu Ahli Muda, dan Grade 11 untuk Penghulu Ahli Madya,” tambahnya. Menurutnya, ”Langkah strategis ini diambil untuk memastikan standar kesejahteraan penghulu selaras dengan transformasi layanan KUA yang semakin modern dan kompleks.”

Tantangan Layanan KUA di Lapangan Di sisi lain, upaya peningkatan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai daerah masih menghadapi sejumlah kendala. Permasalahan klasik seperti belum rampungnya sertifikasi lahan menjadi salah satu hambatan dalam penyaluran bantuan.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur digital di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya modernisasi layanan keagamaan.

“Tantangan lainnya, kesenjangan infrastruktur digital di wilayah 3T dan kompleksitas dinamika sosial seperti tingginya angka pernikahan dini masih menjadi faktor yang menuntut solusi integratif agar layanan keagamaan yang berkualitas dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Dengan berbagai tantangan tersebut, Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan keagamaan melalui pemenuhan kebutuhan penghulu serta peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia di bidang tersebut.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh