Home / Nasional / Dana Otsus Papua 2026 Sebesar Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaannya

Dana Otsus Papua 2026 Sebesar Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo Dorong Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaannya

majalahsuaraforum.com – Pemerintah pusat telah menetapkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada enam provinsi di Tanah Papua untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Menanggapi besarnya dana yang kembali dikucurkan untuk Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, John Wempi Wetipo, menilai momentum ini perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Menurut mantan Bupati Jayawijaya tersebut, keberhasilan dan kekurangan dalam pelaksanaan Otsus harus dikaji secara objektif agar kebijakan yang dijalankan ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat Papua.

“Selama 25 tahun Otsus berjalan ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung. Evaluasi bukan berarti kita gagal. Evaluasi adalah cara kita memastikan ke depan lebih baik,” ujar Wempi, Sabtu (30/5/2026).

Program Otonomi Khusus Papua sendiri mulai diterapkan sejak tahun 2001. Selama pelaksanaannya, pemerintah telah mengalokasikan dana yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, sejumlah kajian menunjukkan bahwa hasil pembangunan yang dicapai belum sepenuhnya sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.

Berbagai persoalan masih menjadi tantangan dalam implementasi Otsus, mulai dari ketimpangan pembangunan antarwilayah, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Kondisi tersebut terus menjadi catatan yang berulang dalam berbagai evaluasi selama beberapa tahun terakhir.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) juga mencatat bahwa tujuan utama Otsus sebagai instrumen percepatan pembangunan masih menghadapi sejumlah hambatan, terutama terkait transparansi dan persoalan struktural yang belum terselesaikan.

Di sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan Papua, masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses transportasi, layanan kesehatan dasar, serta fasilitas pendidikan yang memadai. Situasi ini menunjukkan bahwa manfaat pembangunan belum dirasakan secara merata di seluruh wilayah Papua.

Berdasarkan pengalaman yang dimilikinya saat memimpin Kabupaten Jayawijaya, Wempi menegaskan bahwa besarnya dana yang tersedia tidak otomatis menghasilkan dampak pembangunan yang besar apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

“Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat. Dana besar tidak otomatis berarti hasil besar. Yang menentukan adalah bagaimana uang itu dikelola, siapa yang mengawasi, dan apakah benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” katanya.

Wempi berharap evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Otsus dapat menjadi dasar untuk memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan pengawasan, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua. Dengan demikian, alokasi dana Otsus yang terus diberikan pemerintah dapat menghasilkan dampak yang lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh