Home / Nasional / Pemerintah Matangkan Skema WFH ASN, Pengumuman Resmi Menunggu Menko Perekonomian

Pemerintah Matangkan Skema WFH ASN, Pengumuman Resmi Menunggu Menko Perekonomian

majalahsuaraforum.com – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) memastikan bahwa skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diputuskan dalam rapat lintas kementerian. Namun, pengumuman resmi kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan turut dihadiri oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Soal WFH sudah dirapatkan, tapi nanti biar satu suara. Jadi yang mengumumkan nanti Pak Menko Ekonomi,” ujar Tito di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan kebijakan ini berlangsung cukup lama, yakni sekitar tiga hingga empat jam, dengan melibatkan berbagai kementerian yang memberikan masukan terkait mekanisme pelaksanaannya.

Meski demikian, Tito menegaskan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan hasil keputusan tersebut ke publik. Pemerintah ingin memastikan informasi yang disampaikan nantinya berasal dari satu pintu agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Kita hanya memberikan masukan saja, tapi saya tidak berwenang untuk menyampaikan ke publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menilai bahwa penerapan WFH bukanlah hal baru bagi pemerintah. Kebijakan serupa sebelumnya pernah diterapkan secara luas saat pandemi COVID-19 sebagai langkah pembatasan mobilitas.

Rencana penerapan kembali skema WFH ini disebut-sebut berkaitan dengan upaya efisiensi, termasuk potensi pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menjaga efektivitas kerja aparatur negara.

Pemerintah saat ini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan secara resmi skema tersebut beserta detail teknis pelaksanaannya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh