Home / Hukum - Kriminal / Lapas Terbuka Nusakambangan Ikuti Zoom Penguatan Pencegahan Potensi Gangguan Kamtib

Lapas Terbuka Nusakambangan Ikuti Zoom Penguatan Pencegahan Potensi Gangguan Kamtib

majalahsuaraforum.com-Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penguatan Pencegahan Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Rabu (13/05).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP.13.UM.01.01-326 tanggal 12 Mei 2026 tentang Undangan Mengikuti Zoom Penguatan Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal.

Bertempat di ruang Kamtib kegiatan diikuti oleh Ka. KPLP, Kasubsi Keamanan bersama Staf Kplp dan Staf Kamtib serta Satops Patnal secara virtual mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Bapak Herliadi serta diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.

Upaya langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini terus dilaksanakan secara optimal guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran pengamanan harus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib. Jangan sampai ada handphone ilegal maupun penyalahgunaan fasilitas komunikasi yang dapat memicu tindak pidana di dalam lapas dan rutan,” tegas Herliadi dalam arahannya.

Beberapa poin penting yang menjadi penekanan antara lain memastikan tidak adanya handphone ilegal di blok hunian, pelaksanaan razia rutin dan insidentil secara konsisten, peningkatan kontrol area hunian, optimalisasi penggunaan Wartelsuspas, serta pengawasan melalui CCTV pada area strategis dan rawan gangguan keamanan.

Selain itu, Ketua Patnal Supriyanto turut menekankan pentingnya penyampaian instruksi pimpinan kepada seluruh jajaran pengamanan, peningkatan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), serta perhatian terhadap kondisi sarana dan prasarana seperti teralis, instalasi listrik, kabel, tembok, dan fasilitas lainnya guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Selain itu, perawatan sarana prasarana juga harus menjadi perhatian bersama karena berhubungan langsung dengan keamanan,” ujar Supriyanto.

Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Melalui kegiatan penguatan ini, kami berharap seluruh jajaran pengamanan semakin meningkatkan deteksi dini dan pengawasan di lingkungan Lapas dan Rutan. Pencegahan gangguan kamtib harus dilakukan secara konsisten dan menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Hermawan.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh