majalahsuaraforum.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum memiliki rencana untuk membatasi distribusi maupun menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, meskipun harga minyak dunia tengah mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di kantornya pada Rabu (25/3/2026). Ia menekankan bahwa kondisi saat ini belum mendesak untuk dilakukan perubahan kebijakan terkait subsidi BBM.
“Setahu saya enggak ada. Di sini ada pembatasan? Enggak ada kan? Enggak ada. Jangan diganggu dahulu anggaran (subsidi BBM). Ini masih terlalu dini,” ujar Purbaya.
Dampak Harga Minyak Masih Terkendali Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengambil keputusan berdasarkan fluktuasi harga minyak dalam jangka pendek. Perhitungan dilakukan menggunakan rata-rata harga minyak selama satu tahun anggaran, sehingga lonjakan harga harian belum tentu berdampak signifikan terhadap APBN.
“Kan kita hitung rata-rata setahun. APBN tuh asumsinya ada setahun penuh. Jadi kalau sehari dua hari belum tentu akan mengangkat harga rata-ratanya,” jelasnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar US$ 70 per barel.
Hingga saat ini, rata-rata harga minyak berada di kisaran US$ 74 per barel, atau hanya sekitar US$ 4 lebih tinggi dari asumsi yang telah ditetapkan.
“Kalau US$ 74 mah cuma naik US$ 4. Saya bisa tutup dengan gampang dari beberapa sisi dan dari beberapa langkah yang kita punya. Kemudian, bisa dari beberapa cadangan yang kita punya juga. Jadi enggak perlu takut sampai sekarang,” ujar Purbaya.
Belum Ada Kenaikan BBM Pasca Lebaran Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kenaikan harga BBM setelah Lebaran, Purbaya memastikan bahwa pemerintah masih akan berhati-hati dan belum mengambil langkah perubahan dalam waktu dekat.
“Enggak. Jadi saya bilang, jangan diganggu dahulu anggaran. Ini masih terlalu dini,” katanya kembali menegaskan.
Evaluasi Dilakukan Jika Tren Kenaikan Berlanjut Meski demikian, pemerintah tetap membuka kemungkinan evaluasi apabila harga minyak dunia terus mengalami kenaikan dalam jangka panjang. Namun keputusan akan tetap berbasis perhitungan rata-rata, bukan lonjakan sesaat.
“Nanti kalau naiknya ini baru kita hitung lagi berapa. Jadi enggak otomatis tiba-tiba jadi US$ 100. Kan kita hitung rata-rata,” tutur Purbaya.
Harga Minyak Dunia Masih Tinggi Di pasar global, harga minyak memang masih berada pada level tinggi. Data terbaru menunjukkan minyak jenis Brent berada di kisaran US$ 99,38 per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) sekitar US$ 88,37 per barel.
Kondisi ini dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, namun pemerintah menilai dampaknya terhadap anggaran negara masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
Lan.











