Home / Ekonomi / Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK Periode 2026–2031

Friderica Widyasari Dewi Resmi Pimpin OJK Periode 2026–2031

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Friderica Widyasari Dewi resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan dilakukan pada Rabu (25/3/2026) oleh Mahkamah Agung di Jakarta.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 17 Maret 2026. Friderica, yang akrab disapa Kiki, sebelumnya menjabat sebagai kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen di OJK.

Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung dan dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto. Dalam upacara tersebut, para pejabat yang dilantik menyatakan kesediaannya untuk mengucapkan sumpah jabatan secara serentak.

Selain Friderica, sejumlah pejabat turut dilantik untuk mengisi posisi strategis di OJK. Hernawan Bekti Sasongko ditunjuk sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner. Kemudian, Hasan Fawzi menjabat sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon.

Posisi lainnya diisi oleh Dicky Kartikoyono sebagai kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen, serta Adi Budiarso yang membawahi inovasi teknologi sektor keuangan, aset digital, dan kripto.

Tak hanya itu, dua anggota ex-officio juga dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan dan Thomas Djiwandono dari Bank Indonesia.

Dalam kepemimpinannya, Friderica menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia juga berfokus pada peningkatan kepercayaan publik, khususnya di sektor pasar modal, serta mendorong pendalaman pasar keuangan domestik agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian.

Selain itu, OJK di bawah kepemimpinannya akan terus mendorong inovasi di sektor jasa keuangan dengan tetap mengutamakan perlindungan konsumen. Penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk melalui sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), juga menjadi prioritas.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan prospek peringkat kredit Indonesia dapat meningkat ke arah yang lebih baik di masa mendatang.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh