majalahsuaraforum.com — Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa terdapat maskapai milik badan usaha milik negara (BUMN) yang menetapkan harga tiket pesawat melebihi tarif batas atas (TBA) pada periode arus mudik. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah Ketua Komisi V DPR Lasarus menanggapi paparan dari pihak Garuda Indonesia mengenai penjualan tiket pesawat selama periode mudik.
Dalam forum rapat tersebut, Lasarus mempertanyakan secara langsung kepada Menteri Perhubungan mengenai kemungkinan adanya maskapai BUMN yang melanggar kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait penetapan harga tiket pesawat. Ia menanyakan apakah terdapat maskapai yang menjual tiket dengan harga di atas tarif batas atas yang telah ditetapkan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Dudy Purwagandhi sempat terlihat berhati-hati dalam memberikan jawaban. Ia menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan inventarisasi dan pemantauan terhadap kebijakan penetapan tarif yang dilakukan oleh maskapai penerbangan.
“Pada saat event besar seperti Lebaran dan Nataru kami selalu memonitor penetapan tarif yang dilakukan oleh airlines. Memang saat peak season biasanya airlines menetapkan TBA,” kata Dudy.
Namun, Lasarus kembali mendesak agar Menteri Perhubungan memberikan jawaban secara terbuka mengenai kemungkinan adanya maskapai yang menetapkan tarif melampaui batas yang telah ditentukan.
Setelah didesak kembali dalam rapat tersebut, Dudy akhirnya mengakui bahwa pelanggaran tersebut memang pernah terjadi meskipun tidak sering.
“Mungkin sekali dua kali ada,” kata Dudy.
Menanggapi pengakuan tersebut, Lasarus meminta agar maskapai BUMN tidak lagi melakukan praktik serupa. Ia menegaskan bahwa maskapai milik negara seharusnya memberikan contoh yang baik kepada industri penerbangan dengan mematuhi ketentuan tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, maskapai BUMN seharusnya tidak mengambil keuntungan berlebihan dari masyarakat, terutama pada masa arus mudik ketika kebutuhan masyarakat untuk melakukan perjalanan meningkat secara signifikan.
Ia juga mengingatkan bahwa periode mudik merupakan momen penting bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, perusahaan penerbangan milik negara diharapkan dapat menjaga komitmen terhadap kebijakan tarif yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPR agar masyarakat tidak terbebani dengan harga tiket yang terlalu tinggi.
Lan.











