Home / Hukum - Kriminal / Kemenimipas Peringatkan Warganet Soal Hoaks Pendaftaran CPNS Imigrasi 2026 di Threads

Kemenimipas Peringatkan Warganet Soal Hoaks Pendaftaran CPNS Imigrasi 2026 di Threads

majalahsuaraforum.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoaks mengenai penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2026.

Pihak kementerian mendeteksi adanya konten bermuatan hoaks yang beredar melalui media sosial Threads, dan dinilai dapat menyesatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja.

Akun Penyebar Hoaks Terpantau Aktif Hoaks tersebut diketahui disebarkan oleh akun Threads bernama @informasi.cpns.pppk. Akun ini disebut aktif mengunggah informasi palsu terkait pendaftaran CPNS Kemenimipas Tahun Anggaran 2026.

Dalam unggahannya, akun tersebut mencantumkan foto Menteri Imipas Agus Andrianto, Wakil Menteri Silmy Karim, serta sejumlah pegawai kementerian untuk menambah kesan meyakinkan.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menggunakan berbagai modus manipulasi, termasuk video berbasis artificial intelligence (AI) serta menampilkan logo Kemenimipas berdampingan dengan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Unggahan Dilengkapi Persyaratan dan Link Pendaftaran Sekilas, konten hoaks tersebut terlihat seperti pengumuman resmi karena mencantumkan informasi kualifikasi penerimaan pegawai serta rentang waktu pendaftaran.

Akun itu juga mengarahkan warganet untuk mengakses tautan tertentu yang tercantum di halaman profil.

Namun, Kemenimipas memastikan seluruh informasi tersebut adalah tidak benar.

“Semua unggahan yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akun tersebut merupakan informasi tidak benar atau HOAKS,” tegas Kemenimipas dalam keterangan tertulis, pada situs resminya, Kamis (19/2/2026).

Kemenimipas Temukan Banyak Ketidaksesuaian Informasi Kementerian juga memaparkan sejumlah ketidaksesuaian yang menjadi bukti bahwa informasi tersebut palsu, di antaranya:

Unggahan menyebutkan ‘Kementerian Imigrasi’, padahal nomenklatur resmi adalah ‘Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan’. Imigrasi hanya merupakan salah satu direktorat teknis, yaitu Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kemenimipas maupun Ditjen Imigrasi hingga kini tidak pernah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS nasional untuk tahun anggaran 2026.

Informasi tersebut tidak diterbitkan melalui media sosial maupun situs resmi kementerian.

Semua informasi awareness penerimaan pegawai hanya diumumkan melalui kanal resmi.

Kanal resmi Kemenimipas dapat diakses melalui:

TikTok: @kemenimipas_RI / @ditjen_imigrasi

Instagram: @kemenimipas / @ditjen_imigrasi

Situs: www.kemenimipas.go.id� atau https://www.imigrasi.go.id/�

Imbauan untuk Tidak Mengakses Akun dan Link Hoaks Kemenimipas menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mempercayai maupun mengakses akun Threads tersebut, termasuk tautan yang ada di profilnya.

“Kesimpulan, berdasarkan penjelasan tersebut, informasi yang beredar tentang Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 adalah hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setiap pihak dihimbau untuk tidak mengakses akun media sosial Threads dengan nama @informasi.cpns.pppk, termasuk TAUTAN di profile akun tersebut,” tulis Kemenimipas.

Kementerian juga menekankan bahwa informasi resmi terkait Imigrasi maupun Pemasyarakatan hanya dapat diperoleh dari kanal resmi pemerintah.

“Setiap informasi terkini terkait Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Imigrasi dapat dilihat melalui situs resmi maupun seluruh kanal media sosial resmi yang telah dijelaskan sebelumnya,” imbuh Kemenimipas.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada terhadap Hoaks Rekrutmen Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih teliti dalam memilah informasi, terutama yang berkaitan dengan rekrutmen CPNS yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk penipuan.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh