Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat upaya menuju swasembada garam nasional pada tahun 2027 dengan menyiapkan tiga strategi utama. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor terutama bagi kebutuhan industri, serta mendorong kesejahteraan petambak garam di berbagai daerah.
Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita, menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat kemandirian produksi sekaligus memperbaiki taraf hidup para petambak.
“Tujuan strategi pemerintah adalah mencapai swasembada garam dan meningkatkan kesejahteraan petambak. Untuk mengejar target 2027, kami menyiapkan tiga strategi utama,” ujar Frista, Kamis (12/2/2026).
Frista menjelaskan bahwa tiga strategi tersebut meliputi ekstensifikasi, intensifikasi, serta pengembangan teknologi produksi garam. Ketiganya dirancang untuk meningkatkan kapasitas produksi nasional sekaligus memperbaiki kualitas garam secara bertahap dan terukur.
KKP menargetkan swasembada garam nasional pada 2027 sejalan dengan kebutuhan garam yang diperkirakan mencapai 4,9 juta hingga 5,2 juta ton per tahun. Saat ini, sekitar 50%–60% kebutuhan garam nasional masih dipenuhi melalui impor, khususnya untuk kebutuhan sektor industri.
Ketergantungan impor terbesar terjadi pada garam industri seperti chlor alkali plant (CAP) dan industri pangan yang membutuhkan spesifikasi tinggi. Produksi garam dalam negeri dinilai belum sepenuhnya optimal baik dari segi jumlah maupun mutu, sehingga belum mampu memenuhi standar industri secara maksimal.
Dalam beberapa tahun terakhir, produksi garam nasional mengalami fluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun. Dengan kebutuhan yang mendekati 5 juta ton, masih terdapat kekurangan sekitar 3 juta ton yang belum bisa dipenuhi oleh produksi domestik.
Menurut Frista, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah proses produksi garam yang masih sangat bergantung pada cuaca. Data menunjukkan produksi garam nasional naik turun mengikuti kondisi iklim setiap tahunnya.
Penurunan produksi juga dipengaruhi oleh metode tradisional yang masih dominan digunakan oleh petambak. Sentra produksi garam di Indonesia umumnya hanya memiliki musim panas sekitar lima hingga enam bulan, sehingga kegiatan produksi tidak dapat berlangsung sepanjang tahun.
Selain itu, kualitas garam rakyat juga belum seragam karena melibatkan sekitar 25.000 petambak dengan kemampuan dan teknologi yang berbeda-beda. Kadar NaCl tertinggi rata-rata hanya mencapai sekitar 94%, sementara industri membutuhkan minimal 97%, bahkan untuk sektor farmasi bisa mencapai 99%.
Frista menambahkan bahwa untuk garam konsumsi, Indonesia sebenarnya sudah mencapai swasembada sejak 2012. Namun, kebutuhan garam industri dengan standar tinggi masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan.
Dw.











