Home / Ekonomi / Kuota Impor Daging Sapi untuk Swasta Turun Drastis, APPDI Dapat Jatah 30 Ribu Ton

Kuota Impor Daging Sapi untuk Swasta Turun Drastis, APPDI Dapat Jatah 30 Ribu Ton

majalahsuaraforum.com – Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) mengungkapkan bahwa kuota impor daging sapi bagi pengusaha swasta pada 2026 mengalami pemangkasan signifikan. Dari sebelumnya 180 ribu ton pada tahun lalu, kuota tersebut kini hanya ditetapkan sebesar 30 ribu ton.

Besaran kuota untuk pengusaha swasta tersebut setara dengan sekitar 16 persen dari total kuota impor daging sapi nasional tahun ini yang mencapai 297 ribu ton. APPDI menilai kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi pasokan daging di pasar, terutama menjelang periode Ramadan dan Lebaran yang biasanya diikuti lonjakan permintaan.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana membenarkan pemangkasan kuota tersebut dan menyebut jumlah perusahaan yang mendapat alokasi juga cukup banyak dibandingkan kuota yang tersedia.

“Benar. Kuota reguler untuk pengusaha swasta ditetapkan 30 ribu ton untuk 105 perusahaan,” ujar Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana, Selasa (20/1).

Dengan kuota yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, Teguh mengatakan para pengusaha berharap pemerintah segera menerbitkan Surat Persetujuan Izin (SPI) agar proses impor bisa segera dilakukan.

Menurutnya, percepatan penerbitan izin menjadi faktor penting untuk menjaga ketersediaan daging sapi di pasar domestik saat permintaan meningkat.

“Kita berharap dari 30 ribu ton segera diterbitkan Surat Persetujuan Izin supaya saat Lebaran ada daging yang tersedia,” kata Teguh.

Menanggapi kekhawatiran soal harga, Teguh menegaskan bahwa harga daging sapi pada akhirnya akan tetap mengikuti mekanisme pasar. Ia juga menyinggung peran badan usaha milik negara (BUMN) yang memperoleh porsi kuota impor lebih besar.

“Harga dibentuk dari mekanisme pasar. Selain yang reguler untuk swasta, BUMN juga mendapat kuota yang besar jumlahnya,” ujarnya.

Meski demikian, APPDI tetap berharap pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan kuota impor daging sapi tahun ini. Menurut Teguh, pengusaha menginginkan besaran kuota kembali mendekati realisasi tahun sebelumnya agar distribusi dan ketersediaan daging sapi lebih terjaga.

“Kami berharap ada peninjauan kuota dan sama dengan 2025, yaitu 180 ribu ton,” kata Teguh.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh