majalahsuaraforum.com-Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengungkap sindikat perakitan dan penjualan senjata api rakitan ilegal yang beroperasi secara rumahan di wilayah Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli senjata api ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan peredaran senjata api rakitan tersebut.
“Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik home industry perakitan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Dalam operasi penindakan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial IMR, RAR, RR, JS, dan SA. Selain itu, aparat kepolisian juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Menurut Iman, proses penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda, mulai dari depan minimarket hingga di ruas jalan umum.
“Para tersangka kami amankan di lokasi yang berbeda. Setelah itu tim bergerak ke rumah yang dijadikan tempat perakitan senjata api rakitan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus, petugas kemudian mendatangi sebuah rumah yang berada di gang kecil dan diketahui menjadi lokasi utama perakitan senjata api ilegal tersebut. Dari lokasi itu, polisi menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas ilegal para pelaku.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sejumlah senjata api rakitan, berbagai peralatan yang digunakan untuk merakit senjata api, serta ratusan butir amunisi.
“Turut diamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senjata api rakitan, serta beberapa ratus amunisi,” pungkas Iman.
Saat ini, kelima tersangka yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas sekaligus memburu dua tersangka lain yang masih buron.(hil)
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang, Lima Orang Diamankan











