Home / Kabar Berita / Indonesia Pantau Situasi Iran Usai Penutupan Ruang Udara, Evakuasi WNI Masih Dikaji

Indonesia Pantau Situasi Iran Usai Penutupan Ruang Udara, Evakuasi WNI Masih Dikaji

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Iran resmi menutup sementara wilayah udaranya di tengah eskalasi unjuk rasa yang meluas di sejumlah kota. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus memantau perkembangan situasi keamanan sekaligus kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran, sembari mengkaji kemungkinan langkah evakuasi apabila situasi memburuk.

Penutupan wilayah udara Iran diberlakukan untuk seluruh penerbangan, dengan pengecualian bagi penerbangan sipil internasional yang telah memperoleh izin khusus dari otoritas penerbangan sipil nasional Iran. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan domestik akibat demonstrasi besar-besaran yang berlangsung sejak akhir Desember lalu.

Mayoritas WNI Berada di Wilayah Relatif Aman Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa sebagian besar WNI yang berada di Iran merupakan pelajar yang terkonsentrasi di Kota Qom dan Isfahan. Kedua wilayah tersebut diketahui bukan merupakan pusat utama unjuk rasa yang memanas di negara tersebut.

“Kalau dilihat dari situasinya, (para WNI) ada di beberapa kota yang sebenarnya bukan merupakan titik-titik demonstrasi besar, kami akan lihat terus perkembangannya,” kata Sugiono merespons pertanyaan terkait rencana evakuasi WNI dari Iran, Kamis (15/1/2026).

Meski demikian, Sugiono mengakui bahwa sempat terjadi kendala komunikasi dengan WNI di Iran. Namun, berdasarkan laporan terbaru yang diterima pemerintah, tidak banyak WNI yang terdampak langsung oleh gelombang unjuk rasa besar-besaran tersebut.

Imbauan Kewaspadaan dan Kesiapan Evakuasi Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh WNI yang masih berada di Iran untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti perkembangan situasi terkini, serta menghindari area atau titik-titik yang menjadi lokasi demonstrasi.

“Saya juga sudah menyampaikan kepada duta besar kita di Teheran untuk mempersiapkan langkah-langkah jika sewaktu-waktu evakuasi tersebut perlu dilakukan,” kata Menlu RI, menambahkan.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (12/1/2026), disebutkan bahwa hasil komunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran dengan WNI di berbagai wilayah, khususnya Qom dan Isfahan, menunjukkan tidak adanya gangguan keamanan yang signifikan terhadap WNI.

Berdasarkan penilaian KBRI serta kondisi di lapangan hingga Senin (12/1/2026), pemerintah menilai evakuasi belum diperlukan. KBRI juga mengimbau WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Iran agar menunda keberangkatan sampai situasi keamanan dinyatakan kembali kondusif.

Latar Belakang Gelombang Protes di Iran Iran tengah dilanda gelombang protes yang bermula pada 28 Desember di Grand Bazaar Teheran sebelum menyebar ke sejumlah kota lainnya. Aksi tersebut dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial Iran serta memburuknya kondisi ekonomi nasional.

Kantor berita Anadolu melaporkan bahwa Pemerintah Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel berada di balik apa yang mereka sebut sebagai “kerusuhan” dan “aksi terorisme”.

Hingga kini, pemerintah Iran belum merilis angka korban resmi. Namun, lembaga pemantau hak asasi manusia yang berbasis di Amerika Serikat, Human Rights Activists News Agency, memperkirakan jumlah korban tewas telah melampaui 2.550 orang, termasuk aparat keamanan dan pengunjuk rasa. Selain itu, lebih dari 1.134 orang dilaporkan mengalami luka-luka.

Penutupan Wilayah Udara dan Respons Internasional Otoritas Iran mengumumkan bahwa penutupan wilayah udara berlaku bagi seluruh penerbangan masuk dan keluar dari Iran. Sementara itu, seluruh lalu lintas udara lainnya dihentikan sementara.

“Pembatasan tersebut berlaku bagi penerbangan yang masuk atau keluar dari Iran, sedangkan seluruh lalu lintas udara lainnya dihentikan sementara,” demikian bunyi pemberitahuan resmi otoritas Iran dikutip dari Anadolu.

Pemerintah Iran tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan teknis penutupan wilayah udara tersebut. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan regional dan tekanan internasional atas respons aparat keamanan terhadap demonstrasi antipemerintah.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan telah menerima informasi bahwa eksekusi terhadap para pengunjuk rasa di Iran harus dihentikan. Ia menegaskan bahwa Washington akan memantau perkembangan situasi dengan saksama dan menilai langkah lanjutan yang perlu diambil.

Trump juga berulang kali menyuarakan dukungan terhadap para pengunjuk rasa dan menyatakan bahwa Amerika Serikat dapat mengambil “tindakan yang sangat kuat” apabila eksekusi tetap dilanjutkan, meskipun tanpa merinci bentuk langkah yang dimaksud.

Sikap serupa disampaikan para menteri luar negeri negara-negara G7 yang mengecam apa yang mereka sebut sebagai “penggunaan kekerasan yang disengaja” terhadap para pengunjuk rasa. Mereka mendesak otoritas Iran untuk menahan diri, menghormati hak asasi manusia, serta memperingatkan kemungkinan langkah tambahan apabila situasi terus memburuk.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh