majalahsuaraforum.com – PDI Perjuangan (PDIP) mengecam pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait materi stand up comedy yang ia sampaikan dalam acara Mens Rea. Pelaporan yang dilakukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Politisi PDIP Guntur Romli menyatakan bahwa langkah hukum terhadap Pandji merupakan preseden yang tidak sehat bagi iklim demokrasi di Indonesia.
“Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Stand Up Comedy Dinilai Ruang Kritik Publik Guntur menilai materi stand up comedy yang disampaikan Pandji seharusnya dipahami sebagai kritik sosial yang wajar dan menjadi bahan introspeksi bersama. Menurutnya, Pandji merupakan bagian dari jutaan warga negara Indonesia yang memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pandangan terhadap kondisi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kalau pun humor mau direspons harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy bukan dengan pelaporan polisi,” ujarnya.
Ia menegaskan, ruang seni dan humor merupakan salah satu medium penting dalam demokrasi untuk menyuarakan kritik secara damai dan kreatif.
Tidak Ada Unsur Penghinaan Lebih lanjut, Guntur Romli menyatakan PDIP tidak menemukan unsur penghinaan, penistaan, fitnah, maupun perendahan martabat dalam materi yang dibawakan oleh Pandji dalam acara tersebut. Ia menilai apa yang disampaikan Pandji justru mencerminkan keprihatinan yang selama ini banyak disuarakan masyarakat.
Apa yang diungkapkan Pandji, kata Guntur, merupakan aspirasi publik yang kerap muncul dan dibahas dalam berbagai ruang, mulai dari pemberitaan media, media sosial, forum diskusi, seminar, hingga percakapan sehari-hari di tengah masyarakat.
PDIP, lanjutnya, memandang bahwa demokrasi yang sehat harus memberi ruang seluas-luasnya bagi kritik, termasuk yang disampaikan melalui seni pertunjukan seperti stand up comedy, tanpa rasa takut akan kriminalisasi.
Aan.











