Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Insiden tendangan kungfu mewarnai pertandingan Liga 4 Jawa Timur antara PS Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026). Aksi keras tersebut dilakukan oleh pemain PS Putra Jaya, Muhammad Hilmi, terhadap pemain Perseta, Firman Nugraha.
Peristiwa itu terjadi pada menit ke-71 pertandingan ketika Hilmi berupaya merebut bola liar di area dekat garis tengah lapangan. Namun, upaya tersebut berujung pada tendangan keras ke arah dada Firman. Akibatnya, Firman langsung terjatuh dan harus mendapatkan penanganan medis di lapangan.
Komdis Ambil Langkah Tegas Sekretaris PSSI Jawa Timur, Joko Tetuko, menjelaskan bahwa Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Jatim langsung mengambil tindakan tegas atas insiden yang sempat viral di media sosial tersebut. Sanksi dijatuhkan kepada Hilmi berdasarkan Surat Putusan Komdis PSSI Jawa Timur Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026, yang diketuai oleh Samiadji Makin Rahmat.
“Memang kalau pelanggaran keras dan itu keluar jauh dari fair play, hukumannya berat,” ujar Joko, Selasa (6/1/2026).
Isi Putusan Komdis PSSI Jatim Dalam putusan tersebut, Komdis PSSI Jatim menyatakan Hilmi terbukti melakukan pelanggaran berat. Berikut isi lengkap sanksi yang dijatuhkan:
Hilmi dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 jo. Pasal 49 jo. Pasal 10 jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025;
Dijatuhi denda sebesar Rp 2,5 juta;
Dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam sepak bola seumur hidup;
Keputusan tersebut masih dapat diajukan banding.
Joko menegaskan bahwa tindakan Hilmi masuk dalam kategori pelanggaran berat karena berdampak pada cedera serius yang dialami pemain lawan. Oleh karena itu, sanksi larangan bermain seumur hidup dinilai sebagai keputusan yang pantas.
Kondisi Pemain Korban Sementara itu, dari kubu Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha dikabarkan telah berangsur pulih setelah mendapatkan perawatan medis. Saat ditemui awak media, Firman masih memperlihatkan bekas luka lecet yang cukup parah di bagian dada akibat tendangan tersebut.
Jay.











