Home / Politik / Demokrat Tegaskan Sejalan dengan Prabowo soal Pilkada, Opsi Pemilihan lewat DPRD Dinilai Sah

Demokrat Tegaskan Sejalan dengan Prabowo soal Pilkada, Opsi Pemilihan lewat DPRD Dinilai Sah

majalahsuaraforum.com – Partai Demokrat menegaskan posisinya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana sistem pemilihan kepala daerah. Partai berlambang bintang mercy tersebut menyatakan dukungan terhadap opsi pilkada melalui DPRD, tanpa menafikan keberadaan pilkada langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi Indonesia.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026). Menurut Herman, baik pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum yang sah.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” ujar Herman Khaeron dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Herman menjelaskan, sikap Partai Demokrat berpijak pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Oleh karena itu, menurutnya, pilihan terhadap sistem pilkada merupakan bagian dari kebijakan politik yang konstitusional.

Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan, terutama dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah.

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” jelas dia.

Meski demikian, Herman menekankan bahwa pilkada menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga setiap kebijakan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah harus dibahas secara terbuka dan demokratis. Ia menilai partisipasi publik tetap menjadi elemen penting dalam pengambilan keputusan politik strategis.

Menurutnya, pembahasan kebijakan pilkada tidak boleh dilakukan secara tertutup atau sepihak, melainkan harus melibatkan aspirasi masyarakat agar hasilnya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Herman.

Pernyataan Partai Demokrat ini menambah dinamika perdebatan publik terkait wacana perubahan sistem pilkada, yang belakangan kembali mengemuka dan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat serta kalangan politik nasional.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh