majalahsuaraforum.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah mempersiapkan lembaga pemasyarakatan (lapas) super maximum security baru yang berlokasi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lapas tersebut dirancang khusus untuk menampung narapidana berisiko tinggi dengan kapasitas mencapai 1.500 orang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa fasilitas baru ini diberi nama Lapas Kumbang dan saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.
“Kita akan terus lakukan pemindahan. Kita sekarang masih lagi menyelesaikan pembangunan 1.500 ruang lagi untuk yang super maximum security,” kata Agus, Senin (29/12/2025).
Menurut Agus, progres pembangunan lapas tersebut sudah mendekati tahap akhir. Ia berharap seluruh pekerjaan fisik dapat dirampungkan sebelum pergantian tahun.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai,” ujarnya.
Lapas super maximum security ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi penempatan narapidana dengan tingkat risiko keamanan tinggi, termasuk mereka yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Agus juga menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya berlaku bagi warga binaan, tetapi juga terhadap pegawai pemasyarakatan. Ia menyatakan, apabila terdapat petugas yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan, maka akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemindahan.
“Kalau memang mereka masih akan melakukan itu, ya kita akan terus melakukan tindakan, termasuk pegawai yang menyimpang,” ucapnya.
Pembangunan Lapas Kumbang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya dalam menangani narapidana berisiko tinggi serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dengan tambahan fasilitas super maximum security di Nusakambangan, Kemenimipas berharap pengelolaan warga binaan dapat dilakukan secara lebih terukur, profesional, dan sesuai dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.
Hil.











