majalahsuaraforum.com – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan oleh seorang pengacara bernama Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut diketahui telah diajukan pada 15 Juni 2026 dan kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang berada dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Selatan.
“Sementara keterangan bahwa benar telah terima laporan polisi atas nama Firdaus Oiwobo. Saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Materi Laporan Belum Diungkap Meski mengonfirmasi adanya laporan tersebut, pihak kepolisian belum bersedia menjelaskan isi maupun pokok perkara yang menjadi dasar pelaporan terhadap Tiyo Ardianto.
Saat dimintai keterangan mengenai substansi aduan yang diajukan oleh pelapor, Yudhi menyatakan bahwa proses penanganan masih berjalan sehingga informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah terdapat perkembangan dari penyidik.
“Untuk update perkembangan akan disampaikan,” jawabnya melalui pesan aplikasi.
Ia menambahkan bahwa materi laporan masih dalam tahap pendalaman oleh Satreskrim.
“Untuk materi laporan masih dalam proses nanti dari Satreskrim,” pungkasnya.
Dengan belum dibukanya detail laporan kepada publik, penyebab pasti pelaporan terhadap mantan aktivis mahasiswa tersebut masih belum diketahui secara jelas.
Belum Ada Tanggapan dari Tiyo Ardianto Hingga berita ini ditulis, Tiyo Ardianto belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang ditujukan kepadanya. Belum diketahui pula langkah hukum atau respons yang akan diambil oleh yang bersangkutan atas laporan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang sebelumnya dikenal aktif menyuarakan berbagai isu sosial dan politik saat memimpin BEM UGM.
Firdaus Oiwobo Kembali Jadi Sorotan Nama Firdaus Oiwobo sendiri bukan sosok baru dalam berbagai polemik yang menjadi perhatian masyarakat. Pengacara tersebut beberapa kali menjadi sorotan publik karena sejumlah tindakan dan pernyataannya yang kontroversial.
Salah satu peristiwa yang sempat menuai kritik luas adalah ketika dirinya naik ke atas meja saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tindakan tersebut kemudian berujung pada laporan terhadap dirinya ke Mabes Polri.
Selain itu, Firdaus juga pernah mengklaim memiliki gunung emas di wilayah Parung. Ia juga sempat menyatakan diri sebagai Ketua Termul (Ternak Mulyono) serta Ketua Pro Gibran.
Menunggu Hasil Penyelidikan Polisi Untuk saat ini, proses hukum masih berada pada tahap awal penyelidikan. Kepolisian belum menyampaikan apakah laporan tersebut akan ditingkatkan ke tahap berikutnya atau tidak.
Karena materi aduan masih dirahasiakan dan belum ada penjelasan resmi dari kedua belah pihak mengenai pokok persoalan, publik masih harus menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan guna mengetahui duduk perkara sebenarnya dalam kasus ini.
Hil.











