majalahsuaraforum.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melakukan pemindahan terhadap narapidana berisiko tinggi atau high risk ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Kali ini, sebanyak 130 warga binaan dipindahkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut menambah jumlah total warga binaan high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan sepanjang tahun ini.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Asal Daerah dan Penempatan Napi Sebanyak 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, para narapidana tersebut ditempatkan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dengan pembagian sebagai berikut:
Lapas Batu sebanyak 5 orang
Lapas Karanganyar sebanyak 31 orang
Lapas Besi sebanyak 17 orang
Lapas Gladakan sebanyak 30 orang
Lapas Narkotika sebanyak 17 orang
Lapas Ngaseman sebanyak 30 orang
Tekan Peredaran Narkotika dan Pelanggaran Lain Mashudi berharap pemindahan ini dapat menekan potensi gangguan keamanan, khususnya peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.
“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya Zero Narkotika dan HP seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” kata Mashudi.
Selain aspek keamanan, ia juga menekankan pentingnya perubahan sikap dan perilaku para warga binaan selama menjalani masa pidana.
“Dan yang juga sangat penting adalah perubahan perilaku warga binaan kami dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali lagi ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Pengawalan Ketat Saat Pemindahan Dalam proses pemindahan, pengamanan dilakukan secara terpadu. Pengawalan melibatkan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan beserta tim, petugas pemasyarakatan dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta unsur PJR, kepolisian, dan Brimob.
Pemindahan Lain di Hari yang Sama Pada hari yang sama, Ditjen Pemasyarakatan juga memindahkan empat warga binaan Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan dan pengelolaan warga binaan.
Hil.











