majalahsuaraforum.com – Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 79.302 orang. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai lonjakan PHK tersebut merupakan cerminan langsung dari kondisi perekonomian nasional yang mengalami perlambatan dalam hampir sepuluh bulan pertama tahun ini.Menurut Purbaya, lemahnya permintaan masyarakat dan melambatnya aktivitas ekonomi membuat banyak perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja. Situasi tersebut menjadi faktor utama di balik meningkatnya jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Perlambatan Ekonomi Jadi Pemicu Utama Purbaya menjelaskan bahwa PHK umumnya terjadi ketika permintaan pasar berada pada titik yang sangat lemah. Kondisi itu, menurutnya, berlangsung cukup lama sepanjang tahun 2025.
“PHK kan terjadi ketika demand-nya lemah sekali kan. Itu terjadi 10 bulan awal, 9 bulan pertama, tahun sebelumnya juga jelek kan. Tahun ini 10 bulan pertama jadi ekonomi slow. Itu lah gambaran bahwa ekonomi kita waktu itu, slow,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan bahwa perlambatan tersebut tidak terlepas dari daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya serta aktivitas usaha yang berjalan di bawah kapasitas normal.
Optimisme Pemulihan di Tahun MendatangyMeski mengakui bahwa kondisi ekonomi tahun ini cukup menantang, Purbaya menyampaikan optimisme bahwa tahun depan akan menjadi momentum perbaikan. Ia meyakini pemulihan ekonomi akan lebih terasa seiring meningkatnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter bank sentral.
“Saya yakin tahun depan akan lebih bagus dari sekarang karena kita lebih sinkron dengan bank sentral juga kebijakannya ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, koordinasi yang semakin solid antarotoritas ekonomi diharapkan mampu menghasilkan stimulus yang lebih efektif untuk menggerakkan kembali roda perekonomian nasional.
Fokus Cipta Lapangan Kerja dan Dorong Dunia Usaha Ke depan, Purbaya menegaskan bahwa penciptaan lapangan kerja serta kemudahan berusaha akan menjadi prioritas utama pemerintah. Kementerian Keuangan berkomitmen memberikan dukungan maksimal melalui dua pendekatan utama.
Pertama, pemerintah akan mendorong stimulus dari sisi permintaan dengan meningkatkan konsumsi masyarakat agar pasar kembali bergairah. Kedua, akses permodalan akan dipermudah agar pelaku usaha dapat memperoleh modal kerja, menjaga kelangsungan operasional bisnis, serta melakukan ekspansi.
Dengan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih harmonis, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat. Harapannya, langkah tersebut dapat menekan laju PHK dan menjaga kesejahteraan para pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Lan.











