majalahsuaraforum.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menjalani pemeriksaan oleh tim khusus dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 8 Desember 2025. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul keputusannya pergi ke luar negeri untuk melaksanakan ibadah umrah saat wilayah Aceh Selatan tengah dilanda bencana.
Pemeriksaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Ia menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menurunkan tim khusus dari inspektorat guna mendalami tindakan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.
Menurut Bima Arya, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Mirwan MS telah kembali ke Indonesia pada hari yang sama dan langsung menjalani proses pemeriksaan.
“Dan hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” kata Wamendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perhatian publik terhadap keberangkatan Mirwan MS ke luar negeri di saat daerah yang dipimpinnya sedang mengalami kondisi darurat akibat bencana alam. Keberangkatan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan kehadiran dan kepemimpinan di masa krisis.
Selain pemeriksaan terhadap aspek keberangkatan, Kemendagri juga menelusuri sumber pembiayaan ibadah umrah yang dilakukan oleh Mirwan MS, apakah menggunakan dana pribadi atau terdapat komponen lain yang berpotensi melanggar aturan.
Sebelumnya, Wamendagri juga menyampaikan bahwa Mirwan MS memiliki potensi dikenakan sanksi hingga pencopotan jabatan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran serius terhadap kewajiban sebagai kepala daerah.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena terjadi di tengah situasi bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan jumlah korban meninggal yang terus bertambah.
Pemerintah pusat saat ini terus melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala daerah dalam menangani dampak bencana, termasuk memastikan seluruh pejabat berada di garis depan dalam upaya penanggulangan dan pemulihan warga terdampak.
Dw.











