majalahsuaraforum.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menyoroti secara serius ancaman narkotika sintetis dalam forum internasional saat menghadiri persidangan ke-68 The Commission on Narcotic Drugs (CND) yang berlangsung pada 4–5 Desember 2025 di United Nations Headquarters, Wina, Austria.
Dalam keikutsertaan Indonesia pada forum tersebut, Suyudi tidak hadir sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat utama di lingkungan BNN, yakni Direktur Kerja Sama R.M. Aria Teguh Mahendra Wibisono, Direktur Narkotika Ruddi Setiawan, Pelaksana Tugas Direktur Intelijen Adri Irniadi, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Didik Hariyanto.
Persidangan The Commission on Narcotic Drugs (CND) ke-68 ini membahas sejumlah isu strategis global, antara lain perkembangan implementasi tiga Konvensi Internasional Pengendalian Narkotika, tren global peredaran narkotika sintetis, rekomendasi teknis dari World Health Organization (WHO), serta dinamika geopolitik dunia yang dinilai turut memengaruhi arah kebijakan narkotika internasional.
Dalam berbagai sesi pembahasan tersebut, Kepala BNN menekankan bahwa narkotika sintetis menjadi ancaman yang semakin nyata dan kompleks karena kemudahan produksi, distribusi lintas negara, serta variasi jenis baru yang terus bermunculan.
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung upaya global pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk memperkuat kerja sama internasional di bidang pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahguna narkoba.
BNN menilai bahwa kerja sama antarnegara semakin penting, mengingat peredaran narkotika, khususnya narkotika sintetis, kini tidak lagi mengenal batas wilayah, dan memerlukan pendekatan lintas sektor serta lintas negara untuk dapat ditekan secara efektif.
Melalui partisipasi aktif pada forum CND, Indonesia diharapkan dapat terus mengambil peran strategis dalam perumusan kebijakan internasional di bidang pengendalian narkotika serta memperkuat posisi nasional dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin berkembang.
Red.











