Home / Hukum - Kriminal / Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Beberkan Kerugian Negara Tembus Rp2,1 Triliun

Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Beberkan Kerugian Negara Tembus Rp2,1 Triliun

majalahsuaraforum.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke pengadilan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dalam proses tersebut, Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat perkara ini mencapai lebih dari Rp2,1 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (8/12/2025).

“Dari hasil perhitungan kerugian negara, diperoleh angka yaitu kemahalan harga Chromebook sebesarRp1.567.888.662.719,74 dan pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730,” kata Riono.

“Sehingga total kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,1 triliun,” sambung dia.

Selain Nadiem Makarim, JPU juga melimpahkan berkas perkara terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan tersebut. Mereka di antaranya adalah eks Direktur Sekolah Dasar (SD) pada Direktorat Jenderal Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek, Mulyatsyah, serta Konsultan Teknologi, Ibrahim Arief.

Riono menjelaskan, dalam perkara dugaan korupsi ini, Nadiem Makarim diduga memerintahkan tim teknis untuk mengubah hasil kajian yang berkaitan dengan spesifikasi pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi tahun anggaran 2020. Perubahan spesifikasi tersebut diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan dalam proses pengadaan.

Perkara ini sebelumnya juga telah dipastikan Kejagung telah melalui tahapan penyidikan hingga penuntutan berdasarkan alat bukti yang kuat. Dengan dilimpahkannya berkas ke pengadilan, maka proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap persidangan untuk menguji seluruh dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum terhadap para terdakwa.

Kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini menjadi salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar di sektor pendidikan, sekaligus menjadi sorotan publik karena menyeret nama mantan pejabat tinggi negara.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh