Home / Ekonomi / Penindakan Rokok Ilegal Tembus 954 Juta Batang, Bea Cukai Laporkan Lonjakan 40 Persen

Penindakan Rokok Ilegal Tembus 954 Juta Batang, Bea Cukai Laporkan Lonjakan 40 Persen

majalahsuaraforum.com – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menindak sebanyak 954 juta batang rokok ilegal hingga Oktober 2025. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 40,9 persen dibandingkan capaian penindakan pada periode Oktober 2024.

Dalam konferensi pers APBN Kita yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis (20/11), Suahasil menjelaskan bahwa seluruh penindakan tersebut diperoleh dari 15.845 operasi yang dilakukan Bea Cukai bersama berbagai instansi terkait.

“Rokok ilegal yang ditegah adalah 954 juta batang, hampir 1 miliar batang, di dalam penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, bekerja sama dengan seluruh instansi lain yang terkait,” jelasnya.

Rincian Rokok Ilegal yang Di tindak Dari seluruh temuan, sebagian besar yakni 73,8 persen merupakan produk sigaret kretek mesin (SKM). Sementara itu 20,8 persen adalah sigaret putih mesin (SPM), dan sisanya 5,4 persen tergolong jenis lain.

Meski capaian penindakan tergolong besar, Suahasil mengingatkan bahwa angka tersebut masih sangat kecil dibandingkan estimasi peredaran rokok ilegal nasional.

“Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar, ini masih sangat di bawah. Karena estimasi rokok ilegal itu setidaknya antara 7 sampai 10 persen rokok ilegal beredar di pasaran,” katanya.

Kinerja Kepabeanan dan Cukai per Oktober 2025 Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga merinci capaian penerimaan kepabeanan dan cukai yang telah mencapai Rp249,3 triliun hingga Oktober 2025. Penerimaan tersebut meningkat 7,6 persen dibandingkan periode sama pada 2024.

Secara lebih rinci:

1. Cukai – Rp184,2 Triliun (Naik 5,7%) Cukai menyumbang porsi terbesar dengan pertumbuhan moderat.

“Terdiri dari cukai Rp184,2 triliun, 75,4 persen dari target APBN. Secara penerimaan dia lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, lebih tinggi 5,7 persen. Namun, kita lihat bahwa produksi cukai hasil tembakaunya itu sedikit di bawah tahun lalu. Jadi tahun ini sudah diproduksi 258,4 miliar batang, dan itu 2,8 persen di bawah tahun lalu,” ujarnya.

2. Bea Keluar – Rp24 Triliun (Naik 69,2%) Lonjakan bea keluar dipengaruhi oleh kenaikan harga CPO, peningkatan ekspor sawit, dan kebijakan ekspor konsentrat tembaga.

“Bea Keluar sudah terkumpul Rp24 triliun. Ini karena kita ada kenaikan harga CPO, tadi ditunjukkan oleh Pak Menteri di depan. Harga CPO berfluktuasi tapi ada kenaikan dan volume ekspor sawit juga meningkat, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga yang sudah kita lakukan Maret sampai September,” terangnya.

3. Bea Masuk – Rp41 Triliun (Turun 4,9%) Penerimaan bea masuk menunjukkan sedikit kontraksi.

“Bea Masuk, penerimaannya sudah Rp41 triliun, 77,5 persen dari target APBN. Ini kalau kita lihat pertumbuhannya dibandingkan tahun lalu, sedikit kontraksi 4,9 persen di bawah tahun lalu karena penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisasi free trade agreement,” kata Suahasil.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh