Home / TNI/Polri / Kakorlantas Polri Hentikan Penggunaan Sirine “Tot-tot Wuk-wuk” yang Dikeluhkan Masyarakat

Kakorlantas Polri Hentikan Penggunaan Sirine “Tot-tot Wuk-wuk” yang Dikeluhkan Masyarakat

majalahsuaraforum.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengumumkan keputusan untuk membekukan sementara penggunaan lampu strobo dan sirine dengan suara khas “tot-tot wuk-wuk” pada kendaraan patroli pengawalan (patwal). Kebijakan ini diambil setelah banyak keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaannya di jalan raya.

“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (kalau lalu lintas) padat,” kata Agus saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Evaluasi Menyeluruh Aturan Rotator, Strobo, dan Sirine Agus menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bersifat sementara. Selanjutnya, Korlantas Polri akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan rotator, strobo, dan sirine untuk menentukan langkah ke depan yang lebih tepat.

“Ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot,” ujar Agus.

Respons atas Kritik Publik Selama ini, masyarakat gencar menyuarakan kritik di media sosial agar Polri menghentikan penggunaan strobo dan sirine, baik pada kendaraan patwal, mobil dinas, maupun kendaraan pribadi. Bahkan, istilah “tot-tot wuk-wuk” sempat menjadi topik yang ramai dibicarakan hingga trending di berbagai platform.

Penggunaan rotator, strobo, dan sirine sembarangan dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Tidak jarang, kendaraan yang menggunakan fasilitas tersebut melaju dengan cara ugal-ugalan serta menuntut prioritas, meski sebenarnya tidak termasuk kategori kendaraan yang harus diprioritaskan sesuai aturan lalu lintas.

Masukan Masyarakat Jadi Pertimbangan Agus mengakui bahwa banyak masukan dari masyarakat dan netizen turut memengaruhi kebijakan ini. Karena itulah, Polri memutuskan untuk mengambil langkah penghentian sementara demi menenangkan situasi serta menjaga ketertiban di jalan raya.

“Sementara kita bekukan, semoga tidak usah harus pakai tot-tot lagi lah,” pungkas Agus.

Dengan adanya pembekuan ini, diharapkan penggunaan lampu strobo dan sirine ke depannya bisa lebih tertib, jelas aturannya, serta tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh