majalahsuaraforum.com –– Permasalahan tingginya harga beras di Indonesia kembali mendapat sorotan serius dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurut lembaga ini, persoalan yang dihadapi masyarakat bukan disebabkan oleh kurangnya stok beras, melainkan tata kelola pangan yang belum berjalan optimal.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu menugaskan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola pangan secara menyeluruh. Audit tersebut dinilai penting agar pembagian peran antarinstansi lebih jelas dan sistem pangan nasional dapat berjalan lebih akuntabel.
Tata Kelola Buruk Picu Kerugian Negara
Yeka menjelaskan, program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta bantuan pangan sejauh ini belum mampu menekan harga beras sesuai harga eceran tertinggi (HET). Akibat lemahnya tata kelola perberasan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Kerugian tersebut muncul dari tingginya biaya pengadaan gabah, penyimpanan stok hampir 4 juta ton, hingga rendahnya realisasi penyaluran cadangan beras pemerintah.
“Publik kini menghadapi harga tinggi, kualitas rendah, dan distribusi terbatas. Jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pangan akan runtuh,” ujar Yeka, Rabu (3/9/2025).
Realisasi Bantuan dan SPHP Rendah
Ombudsman mencatat, realisasi bantuan pangan beras pada 2025 hanya mencapai 360.000 ton atau 98,62 persen, lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024. Sementara itu, penyaluran SPHP baru terealisasi 302.000 ton atau sekitar 20 persen dari target 1,5 juta ton. Rata-rata distribusi harian tercatat 2.392 ton, jauh di bawah kebutuhan nasional yang mencapai 86.700 ton per hari.
Pemantauan Ombudsman sejak Agustus 2025 di Karawang, Pasar Induk Beras Cipinang, 137 ritel tradisional di 25 provinsi, serta ritel modern di wilayah Jabodetabek menunjukkan penurunan pasokan gabah ke penggilingan padi. Dari 35 ritel modern yang dipantau, delapan di antaranya bahkan tidak memiliki stok beras sama sekali.
Harga Tinggi, Kualitas Dipertanyakan
Harga beras premium saat ini berkisar Rp 14.700 hingga Rp 32.400 per kilogram. Sementara itu, beras nonpremium dijual antara Rp 21.000 hingga Rp 37.500 per kilogram. Untuk beras SPHP, harganya dipatok Rp 12.500 per kilogram, namun mutu dan kualitasnya sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Cadangan Beras Berpotensi Jadi Kerugian
Ombudsman juga menyoroti persoalan cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog. Dari total 3,9 juta ton stok beras, lebih dari 1,2 juta ton berusia di atas enam bulan. Kondisi ini berisiko menyebabkan pembuangan (disposal) hingga 300.000 ton, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 4 triliun.
Pen. Lan.











