Home / TNI/Polri / Panglima TNI Agus Subiyanto Angkat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakasad

Panglima TNI Agus Subiyanto Angkat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakasad

majalahsuaraforum.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melaksanakan kebijakan pengobatan, rotasi, dan promosi jabatan secara besar-besaran di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam keputusan terbaru tersebut, ratusan pasukan tinggi (Pati) mengalami pergeseran untuk menduduki jabatan strategis, mulai dari Pangdam hingga Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).

Mutasi ini secara resmi tertuang dalam Salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 1102/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat keputusan itu ditetapkan pada 15 Agustus 2025 dan ditandatangani oleh Kepala Setum TNI Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan. Dari SK tersebut, tercatat 411 perwira TNI masuk dalam daftar pengobatan.

Salah satu nama yang mendapat pengugasan baru adalah Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Dalam kebijakan pengobatan ini, ia diyakini menduduki jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), menggantikan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang baru saja diangkat menjadi Wakil Panglima TNI.

Dalam salinan resmi keputusan tersebut disebutkan dengan tegas:

Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, jabatan lama Irjen TNI, jabatan baru Wakasad, bunyi keterangan tertulis sebagaimana dikutip, Rabu (20/8/2025).

Sebelumnya, Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) TNI. Penunjukan dirinya sebagai Wakasad menegaskan kepercayaan pemimpin terhadap kapasitas dan pengalamannya dalam memimpin serta mengawal organisasi TNI Angkatan Darat.

Sementara itu, Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang menggantikan Saleh Mustafa, kini menduduki jabatan lebih tinggi sebagai Wakil Panglima TNI, setelah dilantik oleh Presiden dalam rangkaian rotasi jabatan strategis di tubuh TNI.

Selain posisi Wakasad, pengobatan yang dilakukan Panglima TNI juga menyasar sejumlah jabatan penting lainnya, seperti Panglima Kodam (Pangdam), gubernur akademi militer, hingga pimpinan di berbagai matra TNI. Langkah ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penataan struktur kepemimpinan agar kinerja TNI semakin optimal.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh