Majalahsuaraforum.com – Kurangnya perlindungan sosial yang diterima oleh para pekerja nonformal, khususnya jurnalis independen, menjadi perhatian serius anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina. Untuk menjawab persoalan tersebut, Arzeti bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya jaminan perlindungan bagi pekerja di luar sektor formal.
Acara sosialisasi ini turut melibatkan organisasi wartawan YPJI dan berlangsung di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (18/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Arzeti menekankan bahwa jurnalis mandiri sangat membutuhkan perlindungan sosial karena mereka tidak memiliki penghasilan tetap maupun slip gaji seperti pekerja formal.
> “Saat ini kita betul-betul butuh untuk yang namanya pegangan ketika kita bekerja. Terutama bagi kita yang tidak memiliki slip gaji, jadi bukan penerima upah. Jadi wajib bagi kita untuk memberikan apresiasi untuk kita ketika bekerja meninggalkan anak istri orang-orang kita cintai. Apalagi teman-teman jurnalis yang saya tahu banget bekerjanya enggak cuma 24 jam, tetapi 36 jam sehari,” ungkap Arzeti.
Perubahan Pandangan tentang BPJS Ketenagakerjaan
Arzeti juga membagikan pengalamannya sebelum menjadi anggota DPR. Saat masih berprofesi sebagai artis, ia mengaku sempat meragukan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu dikenal sebagai Jamsostek. Menurutnya, pada waktu itu ia merasa mampu mengatasi kebutuhan keluarganya tanpa perlindungan jaminan sosial.
> “Saat itu saya pikir kalau saya sakit saya bisa bayar dan anak-anak saya pasti akan aman, tetapi kita enggak pernah tahu soal sakit atau kejadian yang kita alami sehingga perlu perlindungan diri kita buat keluarga dan salah satunya lewat keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya banyak,” tegasnya.
Ajakan untuk Pekerja Nonformal
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyerukan kepada seluruh pekerja di sektor nonformal yang tidak memiliki gaji bulanan atau penghasilan tetap agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Arzeti, program ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap masyarakatnya.
“Dengan acara ini kita mau buka pikiran dan memberikan edukasi buat teman-teman tentang perlindungan diri kita, dan ingat BPJS Ketenagakerjaan itu bukan seperti perusahaan asuransi. Ini bukti apresiasi pemerintah untuk melindungi warga negaranya khususnya yang bekerja di sektor nonformal seperti teman-teman jurnalis mandiri ini,” tutupnya.
Pen. Lan.











