Majalahsuaraforum.com – Berdasarkan ketentuan hukum Amerika Serikat (AS), gaji tahunan Presiden Donald Trump ditetapkan sebesar US$ 400.000. Pembayaran gaji tersebut dilakukan setiap bulan selama masa jabatan presiden.
Selain gaji pokok, Trump juga memperoleh tunjangan biaya sebesar US$ 50.000 per tahun untuk menutupi pengeluaran yang berhubungan dengan tugas resmi, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Sebagai Presiden, Trump berhak menggunakan fasilitas resmi, termasuk perabotan serta barang-barang milik pemerintah yang tersedia di Kediaman Eksekutif Gedung Putih.
Mengutip laporan CBS News, terdapat pula anggaran tambahan yang dialokasikan untuk perjalanan sebesar US$ 100.000 per tahun, serta dana hiburan senilai US$ 19.000.
Selama periode pertama pemerintahannya, Donald Trump diketahui menyerahkan gaji presiden yang diterimanya sebagai kompensasi kepada sejumlah lembaga pemerintah.
Jika dihitung secara mingguan, gaji US$ 400.000 per tahun tersebut dibagi menjadi 52 minggu, sehingga setara dengan sekitar US$ 7.692,30 per minggu. Perhitungan ini memberi gambaran jelas mengenai besaran kompensasi mingguan yang diterima Presiden AS.
Dengan perincian ini, publik dapat mengetahui secara detail gaji dan tunjangan yang diterima Presiden Donald Trump, termasuk tunjangan biaya, fasilitas, perjalanan, dan hiburan, yang semuanya dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas resmi presiden.
Pen. Red.











