Home / Hukum - Kriminal / KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Dugaan Penyelewengan 20.000 Kuota Haji Tambah

KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Dugaan Penyelewengan 20.000 Kuota Haji Tambah

Majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama (Menag), pada Kamis (7/8) terkait dugaan korupsi dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Kuota tambahan tersebut diberikan oleh Arab Saudi untuk mempercepat waktu antrean jamaah Indonesia. Sesuai ketentuan, 92% kuota seharusnya diperuntukkan bagi jamaah reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pembagian justru dilakukan merata, yakni 50% untuk masing-masing kategori. Hal ini membuka celah praktik jual-beli kuota haji oleh agen travel.

Sejumlah pengelola biro perjalanan haji telah diperiksa untuk mendalami hal tersebut. Pemeriksaan terhadap Gus Yaqut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Gus Yaqut, nama-nama lain yang telah dimintai keterangan oleh KPK antara lain Ustaz Khalid Basalamah—pemilik travel umrah dan haji—yang diperiksa pada 23 Juni 2025, serta Kepala BPKH Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025. KPK juga telah memanggil beberapa pejabat Kementerian Agama serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang hadir pada 5 Agustus.

KPK mengonfirmasi bahwa gelar perkara telah dilakukan berkali-kali, namun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 tersebut.

 

Pen. Octa. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh