majalahsuaraforum.com-Tarif Impor AS Turun, Industri RI Semakin Tangguh di Pasar Global Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menurunkan tarif impor untuk produk dari Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen memberikan angin segar bagi industri nasional, khususnya sektor karya padat.
Analis dari Macquarie Sekuritas Indonesia, Ari Jahja, menilai penurunan tarif ini dapat memperkuat sektor industri seperti tekstil, alas kaki, serta peralatan mesin dan listrik. Sektor-sektor tersebut diketahui menyerap banyak tenaga kerja formal.
Penurunan tarif ini menjadi angin segar bagi sektor karya padat dan dapat mendukung lapangan kerja formal, seperti di sektor pakaian, alas kaki, serta mesin dan peralatan listrik,” ujar Ari Jahja.
Ari menjelaskan bahwa sektor ketiga tersebut menyediakan sekitar 42 persen dari total ekspor Indonesia ke pasar AS. Dengan tarif baru tersebut, produk Indonesia kini lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam (20 persen), India (26 persen), hingga China (55 persen). Bahkan negara lain seperti Bangladesh dan Kamboja mengenakan tarif yang lebih tinggi, masing-masing 35 persen dan 36 persen.
Kebijakan ini memberikan keunggulan kompetitif bagi produk Indonesia dibandingkan banyak negara eksportir lainnya,” lanjut Ari.
Ia menilai bahwa langkah ini merupakan strategi jangka panjang yang tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga memperkuat hubungan dagang bilateral. Sebagai timbal balik dari kesepakatan perdagangan tersebut, Indonesia sepakat membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar serta produk pertanian seperti gandum dan kedelai sebesar US$ 4,5 miliar, juga 50 unit pesawat Boeing.
Indonesia memang tidak menerapkan tarif untuk produk ekspor AS, namun sebagai timbal baliknya, kita mendapatkan akses yang lebih luas dan stabil ke pasar mereka,” jelas Ari.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dibarengi dengan pembenahan dalam negeri, terutama dalam hal regulasi. Deregulasi tetap menjadi faktor penentu dalam meningkatkan daya saing ekspor secara menyeluruh,” tutup Ari.Langkah ini dinilai sebagai kemenangan diplomasi dagang Indonesia yang bisa menjadi pendorong tumbuhnya sektor industri dan memperluas kesempatan kerja di tengah kompetisi global yang semakin ketat.(lan)











