Home / Ekonomi / DPR Dukung Tambahan Anggaran KemenP2MI, Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas

DPR Dukung Tambahan Anggaran KemenP2MI, Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas

Majalahsuaraforum.com – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) pada tahun anggaran 2026. Dukungan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama KemenP2MI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 9 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, DPR menilai pentingnya peningkatan anggaran sebagai langkah strategis untuk memperkuat upaya perlindungan, penempatan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang jumlahnya mencapai jutaan orang di berbagai negara.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyatakan bahwa kontribusi para pekerja migran terhadap devisa negara sangat besar, bahkan menempati posisi ketiga setelah sektor kelapa sawit. Namun, perhatian negara terhadap nasib para buruh migran dinilai masih sangat minim.

“Pekerja migran adalah pahlawan devisa. Tapi anggaran perlindungannya tidak mencerminkan hal itu. Dari total anggaran Rp285 miliar yang dimiliki KemenP2MI saat ini, sekitar 92 persen habis untuk belanja pegawai dan operasional. Itu menyisakan hanya sekitar Rp2 miliar untuk program perlindungan jutaan PMI. Ini tidak masuk akal,” ujar Irma.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menjelaskan bahwa tambahan anggaran Rp1,3 triliun yang diusulkan akan difokuskan untuk memperkuat sistem penempatan dan pelindungan PMI. Anggaran ini diharapkan bisa digunakan untuk peningkatan pelatihan, digitalisasi layanan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan mitra luar negeri.

Karding juga mengungkapkan bahwa KemenP2MI memiliki target peningkatan jumlah penempatan PMI dari sekitar 297 ribu orang menjadi 400 ribu pada tahun 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, perlu ada intervensi serius dari sisi pelatihan dan peningkatan kualitas tenaga kerja migran.

“Kami ingin agar pekerja migran Indonesia tidak hanya sekadar dikirim ke luar negeri, tetapi juga mendapat perlindungan maksimal dan pembekalan yang memadai. Itu hanya bisa tercapai jika anggarannya cukup,” jelas Karding.

Komisi IX DPR RI telah menyepakati usulan tersebut dan akan mengusulkannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk proses pembahasan selanjutnya.

Dukungan ini menjadi sinyal positif bahwa negara mulai memberikan perhatian lebih serius terhadap keberadaan dan kesejahteraan pekerja migran, yang selama ini kerap disebut sebagai pahlawan devisa namun masih menghadapi banyak persoalan di negara penempatan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja, kekerasan, hingga kurangnya akses terhadap layanan bantuan hukum.


Pen. Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh