Majalahsuaraforum.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (3/7), Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, mengumumkan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 102 tersangka dalam rangka Operasi Antik yang dilaksanakan selama 20 hari terakhir.
Operasi ini menyasar peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah rawan di Medan dan sekitarnya. Dari 102 tersangka yang diamankan, 8 orang di antaranya merupakan bandar, sementara sisanya terdiri dari pengedar, kurir, dan pengguna aktif. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu, ganja kering, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya, dengan total berat mencapai puluhan kilogram.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Medan,” ujar AKBP Rudy Silaen. Ia juga menekankan bahwa kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan narkotika dan akan terus menggencarkan operasi serupa ke depannya.
Selain penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, senjata tajam, alat isap sabu, dan kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengedaran. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.
AKBP Rudy juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam perang melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan Medan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Operasi Antik ini menunjukkan komitmen kuat Polrestabes Medan dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengkhawatirkan di Sumatera Utara, serta menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum terus bergerak untuk melindungi masyarakat dari ancaman laten narkotika.
Pen. Octa.











