Bertepatan HUT ke-79 Bhayangkara 1 Juli, Program Indonesia Zero ODOL Diberlakukan Korlantas Polri


majalahsuaraforum.com – Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL) tak lama lagi bakal diberlakukan Korlantas Polri. Fase awal perberlakuan yakni tahap peringatan akan dimulai bertepatan dengan HUT ke-79 Bhayangkara pada 1 Juli mendatang.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aris Syahbudin dalam penjelasannya mengatakan, di tahapan tersebut jajaran Patroli Jalan Raya (PJR) akan mengambil peran sebagai pelaksana utama sekaligus contoh buat petugas di wilayah lain.

“Mulai 1 Juli rekan-rekan PJR nanti jadi leading dan bisa menjadi contoh untuk rekan-rekan di wilayah dalam melaksanakan tugas sampai dengan tanggal 13 kita melaksanakan peringatan, baik yang Over Dimension maupun Overload,” kata Kombes Pol Aris sebagaimana dikutip dari laman Korlantas Polri, Kamis, (19/6).

Dijelaskannya, pada tahap peringatan nanti petugas akan menghentikan kendaraan ODOL di jalan yang terindikasi melanggar ketentuan dimensi atau muatan. Pendataan juga akan dilakukan petugas di lapangan secara menyeluruh dan data tersebut akan diunggah ke aplikasi.

Petugas lapangan juga akan menempelkan tanda stiker dengan tanggal sekaligus menyampaikan surat teguran tertulis.

Fase peringatan Program ODOLl akan dimulai dalam Operasi Patuh pada 14-27 Juli 2025.Pada periode ini, Korlantas akan menerapkan sanksi hukum, baik menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun tilang manual.

 

“Kita akan lakukan penegakan hukum, baik itu menggunakan tilang, ETLE, dan lain-lain. Termasuk juga apabila rekan-rekan tahap lanjut melakukan penegakan hukum kejahatan lalu lintas,” Kombes Pol Aris berujar.

 

Dia juga mengatakan kegiatan kali ini berbeda dengan penertiban ODOL sebelumnya karena dimulai dengan tahap sosialisasi. Tahap sosialisasi tersebut akan berlangsung selama satu bulan hingga tanggal 30 Juni 2025 mendatang.

Merujuk pada hasil sementara tahap sosialisasi tercatat ada 42.000 kendaraan yang sudah disosialisasikan, di mana 11.000 di antaranya terindikasi mengalami pelanggaran ODOL.

Dari tahapan sosialisasi ini diharapkan bisa tersampaikan pemahaman yang lebih luas kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha transportasi terkait dengan ODOL. Bembo

 

Pen. Hilda. 

Berita Terkait

Top