Kinerja Lemah, Jaksa Agung Ancam Evaluasi Kajati yang Tak Tuntaskan Korupsi


majalahsuaraforum.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para kepala kejaksaan yang tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi di wilayah tugasnya. Hal ini termasuk penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di Maluku Utara, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas kerja para pimpinan kejaksaan di daerah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.

“Para kepala kejaksaan, baik itu Kajati maupun Kajari, harus memiliki komitmen kuat dalam menyelesaikan perkara korupsi. Jika tidak mampu, tentu akan kami evaluasi. Tidak boleh ada pembiaran,” ujar Burhanuddin.

 

Ia menambahkan bahwa Maluku Utara menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus, mengingat sejumlah laporan dugaan korupsi yang belum mendapatkan penanganan maksimal. Evaluasi ini, kata dia, bukan hanya sebatas teguran, melainkan bisa berujung pada pergantian pimpinan kejaksaan di daerah yang bersangkutan.

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung juga telah membentuk tim pengawasan internal yang secara rutin melakukan monitoring terhadap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Tim ini akan menilai sejauh mana efektivitas penanganan perkara korupsi dan hambatan-hambatan yang dihadapi di lapangan.

“Kami tidak ingin kejaksaan menjadi institusi yang lamban dalam merespons kejahatan korupsi. Ini soal kepercayaan publik. Siapa pun yang menghambat atau tidak menunjukkan kinerja, pasti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung pemberantasan korupsi secara nasional. Evaluasi terhadap kinerja kejaksaan daerah diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan menumbuhkan rasa keadilan di masyarakat.

 

 

Pen. Octa. 

Berita Terkait

Top