Home / Hukum - Kriminal / Lima Anggota Sindikat Uang Palsu Ditangkap di Ngawi, Termasuk Dua Kepala Desa Aktif.

Lima Anggota Sindikat Uang Palsu Ditangkap di Ngawi, Termasuk Dua Kepala Desa Aktif.

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap lima orang yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu yang beroperasi lintas daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Yang mengejutkan, dua dari tersangka merupakan kepala desa aktif berinisial DM dan ES.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dimulai setelah warga mengeluhkan beredarnya uang palsu di kawasan Ngawi. Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat, yang kemudian melakukan pengintaian intensif selama beberapa pekan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, aparat menyita sejumlah besar uang palsu dalam berbagai denominasi dan mata uang. Selain rupiah, ditemukan pula uang palsu dalam bentuk real Brasil dan dolar Amerika Serikat. Polisi juga mengamankan berbagai alat yang digunakan untuk mencetak dan memalsukan uang, termasuk printer khusus, kertas mirip uang asli, dan tinta khusus.

Modus operandi sindikat ini terbilang rapi dan sistematis. Mereka menyebarkan uang palsu ke sejumlah lokasi seperti toko-toko kecil, supermarket, hingga SPBU. Dengan menggunakan uang palsu pecahan besar, para pelaku menukarnya dengan uang asli melalui transaksi pembelian barang bernilai kecil.

Menurut keterangan Kapolres Ngawi, AKBP Wahyu Kuncoro, sindikat ini telah beroperasi di beberapa daerah, termasuk Ngawi, Magetan, dan Madiun di Jawa Timur, serta Sragen di Jawa Tengah. “Kami menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Saat ini kami masih memburu otak dari operasi ini, yang dikenal dengan nama sandi ‘Mr X’,” ujarnya.

Para tersangka kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan mata uang dan tindak pidana umum sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan dugaan uang palsu di lingkungan mereka.

 

Ditulis oleh: EHD. 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh