Home / TNI/Polri / Kapolri Siapkan Strategi Pemiskinan Jaringan TPPO dan Pelaku Kejahatan Digital

Kapolri Siapkan Strategi Pemiskinan Jaringan TPPO dan Pelaku Kejahatan Digital

majalahsuaraforum.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara hingga berbagai bentuk kejahatan digital. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menelusuri dan menyita aset hasil kejahatan guna memutus sumber pendanaan para pelaku.

Menurut Suyudi, penindakan terhadap kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap orang-orang yang terlibat di lapangan. Aparat kepolisian juga perlu mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri aliran dana yang diperoleh dari aktivitas ilegal tersebut.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” kata Suyudi, Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi telah membuat modus operandi kejahatan semakin rumit. Bahkan, sejumlah tindak pidana kini dijalankan melalui jaringan lintas negara sehingga membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Suyudi mencontohkan praktik penipuan daring yang hasil keuntungannya dapat dialihkan melalui berbagai rekening perbankan. Dana tersebut juga berpotensi dikonversi menjadi aset digital atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyembunyikan asal-usulnya.

Selain kejahatan digital, Kapolri turut menyoroti tindak pidana perdagangan orang yang kerap menggunakan tawaran pekerjaan sebagai modus untuk menjebak korban.

Dalam sejumlah kasus, korban awalnya dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tertentu. Namun, setelah berhasil dibawa atau direkrut, mereka justru dipaksa terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

Karena itu, Suyudi menilai pemberantasan TPPO harus dilakukan dengan membongkar seluruh rantai kejahatan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujarnya.

Melalui strategi tersebut, Polri diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas para pelaku, tetapi juga memutus kemampuan finansial jaringan kejahatan agar tidak kembali beroperasi dan memperluas aksinya.

Upaya penelusuran aset serta pemulihan kerugian korban menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, terutama menghadapi kejahatan digital dan perdagangan orang yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi serta jaringan internasional.

 

hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *