Home / Hukum - Kriminal / Bappisus Soroti Dua Persoalan Lapas, Pembenahan Tata Kelola dan Kelebihan Kapasitas Jadi Prioritas

Bappisus Soroti Dua Persoalan Lapas, Pembenahan Tata Kelola dan Kelebihan Kapasitas Jadi Prioritas

majalahsuaraforum.com – Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mengidentifikasi dua persoalan utama yang perlu segera ditangani dalam pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Kedua persoalan tersebut meliputi perbaikan tata kelola lapas dan penanganan kelebihan kapasitas penghuni atau overcapacity.

Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang diprakarsai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta pada Jumat (9/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan terkait pengelolaan lapas dibahas untuk merumuskan langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara menyeluruh.

“Kami menyimpulkan untuk memperbaiki kondisi lapas ada dua, yakni tata kelola lapas, dan bagaimana mengatasi overcrowded atau overcapacity,” kata Aries.

Menurut Aries, pembenahan tata kelola lapas tidak hanya berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas serta jumlah sumber daya manusia (SDM) yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menilai, keterbatasan jumlah petugas masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Selain penambahan personel sesuai kebutuhan, kualitas pegawai juga harus ditingkatkan agar pelaksanaan tugas berjalan lebih optimal.

“Pegawai-pegawai lapasnya, quality-nya, jumlahnya, quantity-nya. Ya, saat ini juga kurang (jumlahnya),” ujarnya.

Selain masalah infrastruktur dan SDM, pemerintah juga menyoroti praktik operasional yang berpotensi melanggar hukum. Aries menegaskan bahwa transaksi gelap dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam lapas harus dihentikan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan.

Pengelolaan lapas, lanjutnya, harus dijalankan sesuai aturan dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan dasar para penghuni lapas. Pemerintah mendorong agar penyediaan layanan kesehatan, makanan, air bersih, fasilitas hiburan, sarana olahraga, serta kebutuhan logistik lainnya ditata dengan baik dan sesuai ketentuan.

Pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi bagian penting dari pembenahan karena berkaitan dengan pelayanan dan kondisi kehidupan warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

Aries menjelaskan, berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat koordinasi telah dihimpun oleh Yusril untuk dibahas lebih lanjut melalui pertemuan teknis antarkementerian dan lembaga terkait.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dipaparkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memperoleh tindak lanjut berupa langkah implementasi yang konkret.

“(Masukan-masukan) ini semua dikumpulkan oleh Pak Menko (Yusril) dan tadi alhamdulillah semuanya sudah satu persepsi, satu sinergis. Nanti akan ditindaklanjuti lagi untuk meeting-meeting secara teknis selanjutnya, dan akan dipaparkan kepada Pak Presiden sehingga kita akan mendapatkan follow up implementasi yang riil as soon as possible, semakin cepat semakin baik,” kata Aries.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menegaskan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan, baik di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan (rutan), menjadi salah satu perhatian serius pemerintah.

Bersama kementerian dan lembaga terkait, Yusril membahas perbaikan sistem pemasyarakatan secara komprehensif, mulai dari aspek hulu hingga hilir. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap temuan Ombudsman setelah melaksanakan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.

“Kami membahas dengan serius masalah-masalah terkait dengan pembenahan pemasyarakatan sebagai respons kami atas temuan-temuan yang didapati oleh Ombudsman ketika melakukan sidak di Lapas Cibinong beberapa waktu yang lalu,” kata Yusril seusai rapat koordinasi lintas sektor.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berupaya menyelaraskan langkah pembenahan agar persoalan tata kelola, keterbatasan kapasitas, kebutuhan petugas, dan pelayanan terhadap warga binaan dapat ditangani secara terarah.

Pembahasan lanjutan di tingkat teknis diharapkan menghasilkan rencana tindak lanjut yang dapat diterapkan dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia.

 

hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh