majalahsuaraforum.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat penerimaan negara yang berasal dari sektor layanan keimigrasian mencapai Rp10,45 triliun selama tahun pertama pelaksanaan program transformasi.
Realisasi penerimaan tersebut mengalami peningkatan sebesar 16 persen dibandingkan capaian pada tahun sebelumnya. Angka tersebut sekaligus melampaui target penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah.
Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Achmad Nur Saleh, mengatakan peningkatan penerimaan negara tersebut berjalan beriringan dengan berbagai pembenahan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Tanda bahwa layanan yang baik justru menyumbang ke kas negara, bukan membebaninya,” kata Achmad, Rabu (7/10/2026).
Kinerja Transformasi Lampaui Target
Selain mencatat peningkatan penerimaan, Kemenimipas juga melaporkan capaian kinerja transformasi sebesar 101,67 persen dari target yang ditetapkan pada tahun pertama pelaksanaan program tersebut.
Pembenahan layanan kemudian dilanjutkan melalui 15 Program Aksi Kemenimipas. Program tersebut mencakup dua fokus utama, yaitu peningkatan kualitas layanan keimigrasian serta penguatan program pembinaan dan kemandirian di bidang pemasyarakatan.
Untuk sektor keimigrasian, salah satu pembenahan dilakukan melalui pengembangan dan penguatan layanan berbasis digital. Digitalisasi diterapkan dalam proses pengurusan dokumen serta berbagai layanan keimigrasian.
Penerapan sistem digital tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi.
Teknologi Diperkuat di Pintu Masuk Negara
Selain memperbaiki layanan administrasi, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk wilayah Indonesia.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi perlintasan, termasuk melalui fasilitas autogate.
Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemeriksaan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat dan pelaku perjalanan internasional.
Kemenimipas juga melakukan pencanangan Zona Integritas di lingkungan unit layanan keimigrasian. Langkah ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta mendorong terciptanya layanan yang bebas dari praktik korupsi.
Achmad mengatakan seluruh pembenahan tersebut tidak hanya ditujukan untuk membuat proses pelayanan keimigrasian semakin mudah bagi masyarakat. Di sisi lain, penguatan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia juga menjadi perhatian.
Paspor Dinilai Penting bagi Mobilitas Warga
Achmad menilai dokumen keimigrasian, termasuk paspor, memiliki fungsi penting bagi warga negara Indonesia yang hendak melakukan berbagai kegiatan di luar negeri.
Paspor diperlukan bagi masyarakat yang akan bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun menjalankan ibadah di luar negeri.
Karena itu, peningkatan kualitas layanan keimigrasian dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh dokumen perjalanan secara lebih mudah tanpa mengurangi aspek pengawasan dan keamanan.
“Paspor di tangan warga adalah jalan menuju pekerjaan, ilmu, dan ibadah. Dan negara memastikan jalan itu tidak lagi berbelit, karena melayani pemegang Merah Putih adalah kehormatan, bukan beban,” tandasnya.
Peningkatan penerimaan hingga Rp10,45 triliun tersebut menjadi salah satu hasil dari pelaksanaan transformasi layanan keimigrasian. Pemerintah terus mendorong agar peningkatan kualitas pelayanan dapat berjalan bersamaan dengan penguatan pengawasan serta tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
lan.










