Home / Hukum - Kriminal / Perkuat Pengawasan Hunian, Lapas Pasir Putih Tertibkan Barang dan Fasilitas Kamar WBP

Perkuat Pengawasan Hunian, Lapas Pasir Putih Tertibkan Barang dan Fasilitas Kamar WBP

majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Pasir Putih, Rhigetti Kheymal Wijaya.

Kegiatan pengawasan dilakukan dengan menyusuri kamar-kamar hunian WBP untuk memastikan kondisi barang dan fasilitas yang berada di dalam kamar tetap tertata serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap berbagai fasilitas hunian sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Penertiban dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan kamar hunian, termasuk kerapian penempatan barang dan pemanfaatan fasilitas yang tersedia. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan seluruh sarana di area hunian digunakan sebagaimana mestinya.

Ka.KPLP Lapas Pasir Putih, Rhigetti Kheymal Wijaya, menyampaikan bahwa pengawasan dan penertiban kamar hunian perlu dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

“Pengawasan dan penertiban kamar hunian merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kondisi blok tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami terus melakukan pengecekan secara berkala agar barang maupun fasilitas yang ada di dalam kamar digunakan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan,” ujar Rhigetti Kheymal Wijaya, Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pasir Putih.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk mengetahui lebih awal apabila terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, petugas dapat segera mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pasir Putih terus memperkuat pengawasan di area hunian sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan. Penataan barang dan fasilitas yang sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh WBP.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh