Home / Kabar Berita / Indonesia Resmi Mencalonkan Diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Indonesia Resmi Mencalonkan Diri sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia secara resmi mengajukan pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk masa jabatan 2029-2030.

Pencalonan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono saat menyampaikan pernyataan nasional Indonesia dalam Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (26/9/2026) waktu setempat.

“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 – 2030,” kata Sugiono, Minggu (27/9/2026).

Dalam upaya pencalonan tersebut, Indonesia membawa tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”. Sugiono menjelaskan bahwa semangat membina persatuan akan diwujudkan melalui penguatan kepercayaan terhadap sistem multilateral serta upaya mempertahankan ruang dialog yang terbuka di antara negara-negara.

Menurutnya, upaya memajukan perdamaian akan dilakukan dengan terus mendorong penghormatan dan penegakan hukum internasional. Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan berbagai instrumen yang tersedia untuk mendukung terciptanya perdamaian dunia.

Sugiono menyebut komitmen Indonesia dalam mendorong penyelesaian konflik dan perdamaian internasional menjadi salah satu landasan dalam pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB.

“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.

Indonesia juga membawa pengalaman panjang dalam keterlibatannya pada misi pemeliharaan perdamaian PBB. Sejak 1957, Indonesia tercatat aktif mengirimkan personel untuk berpartisipasi dalam berbagai operasi penjaga perdamaian di sejumlah wilayah dunia.

Salah satu keterlibatan tersebut terlihat dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Personel Indonesia telah terlibat dalam misi tersebut selama kurang lebih dua dekade sebagai bagian dari kontribusi Indonesia terhadap upaya menjaga stabilitas dan perdamaian internasional.

Sugiono menegaskan, apabila Indonesia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB, pendekatan diplomasi yang mengutamakan dialog dan pencarian titik temu akan tetap menjadi bagian dari langkah Indonesia.

Selain itu, Indonesia akan berupaya menerjemahkan tanggung jawab bersama antarnegara menjadi bentuk kerja sama yang konkret dalam berbagai persoalan global.

“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.

Keinginan Indonesia untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2029-2030 sebelumnya telah disampaikan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) pada 14 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyampaikan rencana untuk memulai langkah diplomasi dalam rangka mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota PBB terhadap pencalonan Indonesia.

Jika berhasil terpilih, Indonesia akan kembali menempati kursi anggota tidak tetap DK PBB setelah sebelumnya empat kali memperoleh posisi tersebut.

Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, serta 2019-2021. Selain itu, Indonesia juga pernah dipercaya memegang posisi Presidensi DK PBB pada Agustus 2020.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh