Home / Hukum - Kriminal / Yusril Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Tak Disimpulkan Prematur

Yusril Minta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Tak Disimpulkan Prematur

majalahsuaraforum.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan dugaan adanya fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah diperiksa secara menyeluruh.

Yusril meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak langsung mengambil kesimpulan mengenai temuan Ombudsman RI tersebut sebelum proses investigasi selesai. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara pasti fungsi bangunan yang menjadi sorotan.

Investigasi dilakukan dengan pengecekan langsung ke lokasi sejak 23 hingga 24 September 2026. Pemerintah juga memberikan akses kepada media untuk melihat secara langsung kondisi bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman.

“Mari kita melakukan investigasi terhadap soal ini, dan telah dilakukan juga satu pengecekan ke dalam sejak kemarin sampai pagi ini,” kata Yusril dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Kemenko Kumham Imipas, Jumat (25/9/2026).

“Kementerian Imipas telah memberikan kesempatan kepada media untuk beramai-ramai melihat ke dalam apa yang sesungguhnya ada di sana,” sambungnya.

Fungsi Bangunan Masih Didalami Yusril menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah bangunan tersebut memang merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi narapidana atau memiliki fungsi lain.

Ia mengatakan terdapat beberapa kemungkinan yang perlu ditelusuri oleh pemerintah sebelum menarik kesimpulan terkait temuan tersebut.

“Betulkah ada fasilitas setara apartemen mewah atau tidak. Bangunan apa itu? Apakah memang bangunan yang sengaja dibuat untuk kemudian dijadikan tempat tinggal bagi narapidana yang sanggup membayar kepada petugas, ataukah itu adalah rumah bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam LP?” ujar Yusril.

Selain kemungkinan tersebut, Yusril menyebut bangunan yang ditemukan Ombudsman bisa saja merupakan fasilitas yang digunakan untuk kepentingan asimilasi warga binaan menjelang mereka kembali ke lingkungan masyarakat.

“Ataukah itu juga merupakan fasilitas untuk asimilasi warga binaan menjelang bebas dan mereka perlu asimilasi sebelum kembali ke rumahnya masing-masing atau fasilitas apa?” katanya.

Karena masih terdapat sejumlah kemungkinan mengenai fungsi bangunan tersebut, Yusril menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan secara sepihak sebelum seluruh fakta diperiksa.

“Jadi kita tidak ingin apriori, yang lebih baik dilakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,” tegasnya.

Jika Terbukti, Petugas Akan Ditindak Yusril memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas apabila hasil investigasi nantinya membuktikan bahwa temuan Ombudsman benar dan terdapat fasilitas yang penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan.

“Sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar, maka kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini,” ujarnya.

Namun, apabila pemeriksaan justru menemukan kondisi di lapangan berbeda dengan informasi yang disampaikan Ombudsman, pemerintah juga akan memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Tapi kalau sekiranya memang tidak sesuai dengan kenyataan yang kita temukan di sana, maka kita berharap juga dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat supaya tidak timbul kesalahpahaman terhadap persoalan ini. Jadi keinginan kami adalah melakukan segala sesuatu secara objektif,” kata Yusril.

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan adanya fasilitas yang disebut mewah di kawasan belakang Lapas Cibinong. Lokasi tersebut disebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Sepanjang 2026, Ombudsman telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebanyak dua kali di Lapas Cibinong.

Sidak pertama dilakukan pada Juli 2026. Saat itu, Ombudsman menyatakan tidak mendapatkan izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan terhadap area yang dimaksud.

Ombudsman kembali melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026). Pada awal pemeriksaan, tim Ombudsman mengaku kembali mengalami kendala untuk mendapatkan akses masuk meskipun telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.

Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok serta aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang disebut menghalangi akses mereka.

Fikri mengatakan pihaknya menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa ruangan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Selain itu, Ombudsman menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Meski demikian, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan berada di fasilitas tersebut.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses pemeriksaan pemerintah untuk memastikan fungsi bangunan, status fasilitas, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh